Garut News ( Ahad, 26/01 – 2014 ).
Menjelang diumumkannya hasil tes CPNS Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori dua, sejumlah TKK di lingkungan Pemkab/Seta Garut mulai bahkan galau.
Lantaran nasib TKK dinyatakan tak lolos tes, mereka dicoret dan tak bisa lagi bekerja di Pemkab.
“Wah, bukan bingung lagi. Stres, Kang. Jika memang benar TKK kemarin ikut tes tak lolos dicoret dari TKK,” ungkap TKK di lingkungan Setda kabupaten setempat, Haris Sumpena, Ahad (26/01-2014).
Dia mengaku sangat khawatir tak bisa lolos.
Apalagi kriteria lolos tidaknya ditentukan melalui sistem passing grade.
Kata dia, soal diajukan pada tes cukup sulit, sehingga tak sedikit asal mengisi.
“Kalau passing grade ditentukan angka tujuh, yang tes itu paling hanya mencapai angka empat atawa lima. Soal diujikan itu susah, dan waktunya mepet,” katanya.
Pjs Kepala BKD Garut, Asep Sulaeman Farouq katakan, pihaknya hingga kini masih belum mendapat informasi resmi kelanjutan nasib para TKK tak lolos tes CPNS.
“Memang pernah ada informasi, tetapi baru wacana. Mereka tak lolos tes itu dijadikan tenaga kerja atawa pegawai pemerintah, namun tak berhak menerima tunjangan pensiun. Tetapi saya belum menerima informasi sampai sekarang,” kata Asep.
Dikemukakan Faraouq, kelulusan tes CPNS ditetapkan BKN berdasar passing grade, dan tak dikenal istilah kuota kelulusan.
Rencananya, pengumuman kelulusan dilakukan akhir bulan ini, katanya.
******
Zainul, JDH.