TKK Bermasalah Batal Dicoret, Bisa Menuai Perkara Baru

TKK Bermasalah Batal Dicoret, Bisa Menuai Perkara Baru

661
0
SHARE

Garut News ( Ahad, 10/08 – 2014 ).

Heri Mulyana. (Foto : John Doddy Hidayat).
Heri Mulyana. (Foto : John Doddy Hidayat).

– Sekurangnya 57 “calon pegawai negeri sipil” (CPNS) Tenaga Kerja Kontrak Katagori Dua (TKK-K2) di lingkungan Pemkab Garut, dinilai tak memenuhi ketentuan terindikasi batal dicoret.

Bahkan, CPNS tersebut terus menerus diproses pengangkatannya menjadi PNS.

Padahal Tim Verifikasi CPNS TKK-K2 Pemkab setempat, termasuk di dalamnya BKD Garut, sempat mengumumkan 57 CPNS TKK K2 lolos Tes CPNS 2013 dicoret dari daftar CPNS.

Lantaran, mereka dinilai bermasalah dan tak memenuhi ketentuan bisa diangkat menjadi PNS.

Karuan saja pembatalan pencoretan 57 CPNS TKK K2 bermasalah itu, menjadikan TKK di lingkungan Pemkab Garut meradang.

“Kalau sudah dicoret, ya sudah, coret saja! Jangan diajukan lagi! BKD Garut ini terus saja mengurus TKK K-2, sedangkan kami-kami ini dibiarkan. Kami menilai ada tak beres dalam data TKK K2 ini. Karena kami juga tahu di TKK K2 ada anak sejumlah pejabat,” kata Rusli, TKK di salah satu instansi di lingkungan Pemkab Garut, Ahad (10/08-2014).

Ungkapan senada dikemukakan Ketua Forum TKK-K2 Garut Heri Mulyana.

“Kami benar-benar bingung, enggak mengerti dengan keputusan BKD Garut. Ada apa sebenarnya?

Padahal perkiraan kami, akan dicoret lebih dari 57 orang,” sesalnya, dengan nada ketus.

Heri pun mengaku pihaknya sempat mendengar informasi apabila para TKK-K2, dan TKK lain tak ikut Tes CPNS TKK-K2 pada 2013 lalu akan diajukan BKD untuk diperhatikan.

“Kalau hanya diajukan, dari dulu juga pernah saya dengar. Tetapi saya harapkan tak hanya sekedar diajukan, tetapi harus betul-betul diperjuangkan,” cibirnya, lantang.

Atas kasus tersebut, pihaknya terus mengawal proses pemberkasan CPNS TKK-K2, hingga pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya.

“Apakah TKK kami duga tak memenuhi ketentuan juga menerima atau tidak NIP-nya ? Ini terus kami pantau,” tandasnya.

******

Noel, Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY