“KBRI Tangani Ribuan Kasus di Jedah dan Riyadh”
Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Kamis, 13/07 – 2017 ).
“Tenaga Kerja Indonesia” (TKI) asal Provinsi Jawa Barat selama ini paling tinggi peminatnya bekerja di Arab Saudi, namun sebagian besar bekerja pada sektor domestik lantaran tingginya angka pengangguran usia produktif, tetapi mereka berkeakhlian serta berketerampilan rendah.
Pada 2009 silam terdapat sekitar 568 TKI asal Garut bekerja di Arab Saudi, mereka 583 TKI bekerja pada sektor informal, dan 75 sektor formal. Namun jumlah keberangkatan TKI yang tak terdaptar melebihi dua kali lipat.
Fenomena yang bisa menuai banyak permasalahan tersebut, antara lain dikemukakan Kepala “Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi” (Disnakertrans) kabupaten setempat, R. Tedy pada sosialisasi hukum, ketentuan, dan kebiasaan dalam bidang ketenagakerjaan di Arab Saudi, Kamis (13/07-2017).
Wakil Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam, Sunarko juga mengemukakan setiap harinya ribuan kasus ditangani di Jedah dan Riyadh.
Setelah menjalani proses pemulangan ke tanah air masih terdapat sekitar 750 ribu WNI di Arab Saudi, dari sebelumnya pernah mencapai 1,2 juta. Mereka selain ada yang bekerja domestik dan sektor lainnya, juga bermukim, study, serta pemenuhan kepentingan ibadah.
“WNI asal Jabar paling tinggi di Saudi, disusul Jawa Timur (Madura), dari Jabar antara lain asal Sukabumi, Indramnayu, Cirebon, serta empat ribuan asal Garut,” ungkap Sunarko di Gedung Pendopo Kabupaten Garut.
Sunarko yang antara lain pernah bertugas di Sudan, Siria, Jedah, dan Riyadh itu, mengingatkan pula agar TKI termasuk para calon TKI senantiasa mematuhi hukum serta ragam regulasi ketenagakerjaan, termasuk adat-istiadat di Arab Saudi.
Kasus dengan sanksi hukuman sangat berat berupa eksekusi hukuman mati untuk kasus pembunuhan, siriq dan sihir, serta kasus perjinahan, tandasnya.
Disusul kasus terkait dengan akhlaq seperti berduaan dengan yang bukan muhrimnya pada tempat yang patut diduga kuat berpeluang melakukan perbuatan mesum, tuntutan sanksi hukumannya selama sembilan tahun penjara. Saat ini terdapat sekitar 400 WNI menjalani hukuman penjara.
Kasus kesusilaan ini, juga terkait mekanisme pengiriman TKI sebelumnya yang sebagian besar kaum perempuan, sehingga banyak di antaranya menjalin hubungan tak resmi dengan tenaga kerja asal negara lain, yang dipastikan bisa menuai permasalahan-permasalahan baru ketenagakerjaan di Arab Saudi.
‘Apalagi jika diperparah dengan melahirkan keturunan’
Selain itu terdapat banyak kasus keimigrasian, sehingga pernah berlangsung pemulangan seratus ribu WNI dari Jedah, antara lain terdapatnya korban tindak pidana perdagangan orang yang melintas melalui Kuala Lumpur dan Bahrain.
Terdapat pula PHK sepihak dua ribuan pekerja sektor konstruksi, serta TKI dan pemukim yang masuk ke Arab Saudi dengan jalur Umroh.
“Membidik Peluang Potensial”
Dikatakan Sunarko, diluar sektor domestik terdapat peluang potensial bagi tenaga perawat di Arab Saudi, demikian pula peluang pada industri pariwisata.
Bahkan produk unggulan berupa dodol Garut, serta mie instan pun memiliki pangsa pasar potensial di Arab Saudi tersebut.
Demikian pula kunjungan wisatawan asal Arab Saudi ke daerah sejuk dengan masa tinggal hingga selama dua bulan bisa kita jaring, apalagi kini ada 10 penerbangan Indonesia – Arab Saudi dengan waktu tempuh sembilan jam yang memobilisasi sekitar 3.000 penumpang setiap harinya.
Namun kembali diingatkan senantiasa terjalinnya koordinasi dengan antar lembaga, termasuk dipatuhinya norma hukum yang berlaku, sebab di Arab Saudi setiap hari berlangsung penyelenggaraan eksekusi hukuman.
Disnakertrans Garut juga melaporkan, TKI Ani Maryani binti Endang asal Karangpawitan ditemukan tewas pada pinggiran jalan di Arab Saudi.
*******