Tak Kompak Menjaga Laut

Tak Kompak Menjaga Laut

754
0
SHARE

Garut News ( Selasa, 23/12 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto: John  Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto: John Doddy Hidayat).

Presiden Joko Widodo perlu membenahi pengawasan di laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, juga Kepolisian RI terkesan kurang koordinasi.

Gebrakan memberantas pencurian ikan akan berantakan apabila ketiga lembaga tersebut tak kompak.

Indikasi tak solid itu terlihat dari rencana penangkapan 13 kapal berbendera Cina, beberapa waktu lalu. Lewat Automatic Identification System, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti memergoki keberadaan kapal asing pencuri ikan itu di Laut Arafuru.

Ia pun mengaku telah meminta Presiden Jokowi memerintahkan TNI Angkatan Laut untuk menangkapnya.

Hasilnya? Tak satu pun kapal yang ditangkap. Seorang petinggi Angkatan Laut mengatakan tak ada perintah untuk menangkap kapal-kapal itu.

Ia malah berujar kabar soal keberadaan kapal tersebut seharusnya tak disampaikan ke pers. Kejadian seperti ini bukan pertama kali.

Sebelumnya, Menteri Susi juga mengumumkan adanya 22 kapal asing di perairan sama. TNI Angkatan Laut baru mengejar keesokan harinya dan hanya mampu menangkap sembilan kapal.

Sikap lamban itu bisa melemahkan upaya memberantas pencurian ikan. Sia-sia saja menenggelamkan kapal asing pencuri ikan tertangkap jika masih banyak kapal serupa dibiarkan berkeliaran di laut.

Tak ada gunanya pula Menteri Susi menyetop sementara izin operasi kapal ikan apabila perairan kita masih mudah dibobol kapal-kapal beroperasi secara ilegal.

Kerugian akibat pencurian ikan itu amatlah besar. Badan Pemeriksa Keuangan pernah menghitung kerugiannya, mencapai Rp 300 triliun setiap tahun.

Angka ekspor ikan laut Indonesia selama ini juga kalah dibanding negara tetangga, seperti Thailand dan Vietnam.

Tahun lalu, misalnya, menurut data Food and Agriculture Organization (FAO), negara kita hanya mengekspor ikan laut senilai US$ 4,6 miliar atawa sekitar Rp 57 triliun.

Bandingkan dengan Thailand sanggup mengekspor senilai US$ 7 miliar dan Vietnam US$ 6,3 miliar pada tahun sama.

Realitas tersebut aneh lantaran perairan Indonesia jauh lebih luas daripada perairan negara tetangga itu. Jumlah nelayan kita juga jauh lebih banyak.

Tak ada penjelasan lebih logis selain pemerintah kedodoran mencegah pencurian ikan.

Penegak hukum di bidang perikanan berasal dari Angkatan Laut, Kepolisian RI, dan Kementerian Kelautan terlihat kurang serius dalam memerangi pencurian ikan.

Dengan alasan anggaran minim dan bahan bakar tak cukup untuk kapal-kapal patroli, kapal-kapal pencuri ikan sering dibiarkan lolos.

Itulah perlu dibenahi Presiden Jokowi. Wewenang tiga institusi itu dalam menjaga perikanan laut digariskan Undang-Undang Perikanan.

Yang bisa dilakukan membuat ketiga lembaga itu lebih kompak dalam memburu kapal-kapal pencuri ikan.

Presiden juga mesti bersikap tegas terhadap siapa pun pejabat tak melaksanakan perintah menangkap kapal pencuri ikan.

*******

Opini/Tempo.co

SHARE
Previous articleAkal-akalan Selamatkan Lapindo
Next articlePahlawan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY