Sumaryana : Pimpinan Berkewajiban Bina Harmonisasi

Sumaryana : Pimpinan Berkewajiban Bina Harmonisasi

760
0
SHARE

Garut News ( Rabu, 16/07 – 2014 ).

Syam Sumaryana Advokasi P4GN. (Foto: John DH).
Syam Sumaryana Advokasi P4GN. (Foto: John DH).

Pimpinan selain memiliki beragam kewenangan, juga berkewajiban membina dan mewujudkan harmonisasi seluruh pegawainya, bukan malahan menciptakan peta konflik.

Demikian Syam Sumaryana, SH, MH pria kelahiran 22 Oktober 1972 kini PNS berpangkat/golongan Pembina / IV a, kembali mengingatkan masih semakin berobsesi meningkatkan kualitas “harga diri” setiap sumber daya birokrat di lingkungan Pemkab/Setda Kabupaten Garut.

Lantaran siapa lagi bakal bisa memertahankan bahkan meningkatkannya?

Selain upaya nyata pada setiap individu birokratnya itu sendiri, tandasnya kepada Garut News, Rabu (16/07-2014) sore.

Agar pegawai di daerah tak kerap dianggap bodoh, katanya.

Sehingga pasca sarjana Lulusan UNPAD Bandung tersebut, berpendapat dikembalikannya dia dari status dipekerjakan di “Badan Narkotika Nasional” (BNN) kabupaten setempat, pada Pemkab Garut tanpa alasan jelas, patut terus dipertanyakan.

Bahkan dinilai sangat berpotensi bisa di PTUN kan tegas Sumaryana, lantaran yang kini dipertaruhkannya “harga diri”.

 “Mengusik harga diri dan nilai paling azasi nurani kemanusiaan, juga bisa mengganggu kredibilitas kelembagaan Pemkab/Setda Garut itu sendiri”, ungkapnya.

“Tak ada angin, tak ada hujan, malahan tak pernah ditegur secara lisan atawa tertulis, serta tak terdapat alasan jelas, namun mendadak sontak saya dikembalikan ke instansi induk Pemkab Garut, itu yang tak bisa saya terima dengan nalar dan akal sehat,” ungkapnya pula.

Sedangkan masalah jabatan selama ini pernah disandangnya Kepala Seksi Pencegahan BNNK Garut, sejak sekitar 2011.

Dia bersama dua personil Pemkab setempat dipekerjakan pada lembaga non kementerian itu, pertama kali mendapatkan SK dari BNN sambil merintis pendiriannya di kabupaten ini.

“Jabatan itu amanah, jangankan jabatan nyawa manusia pun bisa berakhir, tetapi yang saya pertanyakan apa kesalahan saya, silahkan tunjukkan, kok tiba tiba dikembalikan,” ujar dia, lantang.

Sehingga dipastikan Pemkab Garut pun bertanya-tanya mengenai fenomena nyaris menyerupai sampah, setelah tak perlu lagi langsung begitu saja dilempar dan dibuang.

Padahal dia pun merintis operasional BNNK di Garut, setelah terdapatnya bantuan hibah tanah, serta pinjaman kendaraan operasional dari Pemkab setempat.

“Saya bukan barang atawa sampah, melainkan manusia biasa seperti juga para petinggi di lingkungan BNN, memiliki hati nurani dan nilai-nilai kemanusiaan, juga memiliki etika, budi pekerti, serta punya akal sehat,” ungkap Syam Sumaryana pula.

“Saya pun tak bermaksud dapat kembali lagi dipekerjakan di BNNK, melainkan justru pola atawa cara mengembalikan pegawai dipekerjakan tersebutlah, yang bakal terus dipertanyakan, bahkan bisa dipermasalahkan,” tandas Sumaryana.

Agar peristiwa dinilainya tak manusiawi dan mengusik harga diri manusia itu, tak selalu terulang malahan tak terjadi di seluruh Indonesia.

Juga diingatkan, BNN bukan institusi militer atawa kepolisian, melainkan lembaga non kementerian, aset negara, yang patut dikelola SDM bermoral dan berkualitas.

Syam Sumaryana mengaku terpaksa di antaranya mengadukan kekecewaannya ini, pada pejabat BKD Kabupaten Garut, serta pada Kepala Biro Kepegawaian BNN di Jakarta.

Termasuk disampaikannya pejabat BNNK Garut mengusulkan pensiun dini, tetapi sebelum SK Pensiun terbit, jabatannya diisi orang lain.

Kepala Bidang Mutasi BKD Garut, Muhlis serta Kepala Biro Kepegawaian BNN, Dunan Ismail antara lain katakan, kontribusi masukan informasi berharga tersebut segera diklarifikasi, serta dijadikan bahan evaluasi, katanya.

Inspektur Utama BNN, Brigjen Pol Drs. Taufik Nurhidayat, MH antara lain katakan segera memelajari kekecewaan dihadapi Sumaryana itu.

******

JDH.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY