Siapa Paling Bertanggungjawab Cijeruk Telan Banyak Korban … ???

Siapa Paling Bertanggungjawab Cijeruk Telan Banyak Korban … ???

4949
0
SHARE
Lintasan Pantai CA Kawasan Sancang.
Tenggelam. (Ilustrator : Muhammad Erwin Ramadhan).

“Ironis, Kawasan Terlarang Dipromosikan Wisata Disbudpar Garut”

Garut News ( Rabu, 15/01 – 2020 ).

Kecelakaan laut menelan tiga korban tewas di kawasan Pantai Cijeruk Desa Sagara Kecamatan Cibalong selatan Kabupaten Garut, kembali mencuatkan pertanyaan, siapa yang paling bertanggung jawab?

Berdasar ketentuannya, kawasan tersebut merupakan bagian dari ‘Cagar Alam’ (CA) Leuweung Sancang pantai selatan Garut, selain Desa Sancang, Karyamukti, dan Desa Karyasari. Jelas selama ini dinyatakan terlarang dimasuki sembarangan.

Namun ternyata, di kawasan pantai Cijeruk ada aktivitas wisata. Pantai begelombang besar itu acap marak dikunjungi wisatawan. Padahal di kawasan ini nyaris setiap tahun terjadi kecelakaan laut, yang menelan korban jiwa.

Bahkan pada lokasi menuju kawasan pantai tersebut, ada bangunan gerbang memasuki kawasan bertulisan huruf kapital ‘Taman Wisata Pantai Cijeruk Indah’ dilengkapi pos retribusi karcis pengunjung, yang disebut-sebut dibangun Pemkab setempat.

Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melalui Seksi Wilayah V Garut pun, selaku pemangku kawasan mengklaim sejak lama pihaknya menegaskan pantai Cijeruk bukan obyek wisata, dan terlarang dikunjungi.

Kecuali membekali surat ijin dengan ketentuan persyaratan ketat. Spanduk pelarangan tersebut pun senantiasa dipasang persis di batas ‘pintu’ masuk kawasan.

“Tetapi kami tak bisa bertindak terlalu jauh atas adanya aktivitas warga di sana. Meski begitu, ketika ada laka laut, kami juga tak bisa lepas tangan. Petugas kami bersama pihak lainnya juga tetap turun membantu pencarian, dan evakuasi korban,” ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Garut Dodi Arisandi, Selasa (14/01-2020).

Dikatakan, pihaknya segera menggelar pertemuan dengan masyarakat sekitar kawasan CA Sancang, dan Pemkab serta pihak terkait lainnya guna membahas persoalan sekitar kawasan CA Sancang, khususnya pantai Cijeruk. Hal itu dilakukan guna mencari solusi terbaik atas pengelolaan pelestarian CA Sancang dengan kebutuhan masyarakat akan potensi ekonomi yang bisa diperoleh.

Namun pada pihak lainnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut mengelak mengenai pantai Cijeruk termasuk daerah tujuan wisata yang direkomendasikan, katanya.

Selain status kawasan CA di bawah pemangkuan BBKSDA, ombak laut di pantai tersebut terbilang besar dapat mencapai ketinggian dua meter juga sangat berbahaya bagi keselamatan.

Sehingga di sana juga dipasang papan peringatan larangan berenang. Kendati diakui pihaknya turut membidani, dan membina adanya personil balawista (Badan Penyelamat Wisata Tirta) di kawasan pantai Cijeruk, katanya pula.

“Yang mengelola wisata di sana itu desa setempat, dan tak ada retribusi masuk ke pemerintah daerah. Kami tak bisa masuk, tapi juga tak bisa lepas tangan begitu saja dengan adanya aktivitas wisata tersebut. Maka, kami tempatkan tenaga balawista dari warga setempat untuk mencegah, dan menangani kalau terjadi laka laut. Namun sewaktu kejadian kemarin itu, mereka sedang tak berada di tempat,” ujar Kepala Disparbud Budi Gan Gan didampingi Kepala Seksi Industri Pariwisata, Rana.

Namun kata dia, pihaknya akan mengusulkan kepada BBKSDA agar pantai Cijeruk ditutup sementara. Pemkab Garut pun akan mengusulkan perubahan status pantai Cijeruk dari CA menjadi Taman Wisata Alam (TWA) agar bisa dimanfaatkan untuk aktivitas wisata.

Pantauan lapangan menunjukan, meski Disparbud mengklaim tak merekomendasikan pantai Cijeruk sebagai objek wisata, beberapa waktu tahun lalu, Disparbud sempat keliru mempromosikan kawasan tersebut sebagai dari di antara 30 obyek wisata unggulan di Garut.

Hal itu terpampang pada laman resmi garutkab.go.id. Disebutkan, terdapat sejumlah aktivitas wisata dapat dikembangkan di sana, antara lain tracking, fotografi, menelusuri hutan, penelitian ekosistem alam, memancing, berkemah, dan aktivitas-aktivitas tak tmerusak,dan mengganggu ekosistem hutan.

Sebelumnya dilaporkan, laka laut di pantai Cijeruk pada 12 Januari 2020 menelan tiga korban jiwa, terdiri Slamet (47) asal Kampung Warung Mangga RT 01/01 Desa Panunggangan Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Supriadi (46) warga Cisoka Perum Bukit Gading Permai Tangerang, dan Rusnita (33) warga Kampung Ciakar RT 03/04 Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Kemudian pada 12 Mei 2019, laka laut menelan dua korban jiwa warga Kampung Sorog Ciniti Desa Sagara, Surya Dawla (10), serta Hisan Mubarok (20).

Disusul pada 19 Desember 2018, laka laut pantai Cijeruk juga menelan satu korban jiwa, Nasukh Rasidin (20) penduduk Kampung/Desa Cipinang Cimaung Soreang Kabupaten Bandung.

*******

Abisyamil, JDH/Fotografer : John Doddy Hidayat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY