Garut News ( Ahad, 18/05 – 2014 ).
“Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat,” jangan sebatas “jargon” atawa hanya sebatas slogan retorika serimonial, dan protokoler belaka.
Menyusul terdapatnya ungkapan “Pelayanan Reskrim Polres Garut Hari Sabtu Libur,” demikian pengakuan Gani(21), penduduk desa Mancagahar, Pameungpeuk saat hendak memproses “Berita Acara Pemeriksaan” (BAP) kehilangan STNK pada Satreskrim setempat.
Padahal, BAP salah satu syarat membuat STNK Duplikat di Kantor Samsat.
“Sabtu mah libur bos,” begitu ucapan seorang anggota Reskrim pada Gani, di dalam ruangan unit Tipiter Rekrim.
Gani pun berlalu, tetapi heran lantaran semula mengira meski Sabtu, Polres masih melaksanakan pelayanan.
Ternyata, beda dialami Gani ketika mengurus persyaratan pada Satlantas.
Mulai dari unit laka, tilang, administrasi semua anggotanya lengkap.
“Memang kalau Sabtu Reskrim libur ya pak?,” tanya Gani.
Namun tak satupun petugas menjawab.
Seorang sumber Polres Garut enggan disebut namanya katakan, Sabtu memang libur, namun biasanya petugas kepolisian selalu “standby” di kantor, Sabtu atau Ahad sekalipun.
“Memang kita sama lima hari kerja dengan PNS, namun untuk pelayanan Sabtu Minggu atau libur sekalipun biasanya ada petugas melayani,” katanya.
Gani, Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Garut ini, akhirnya pulang bertangan hampa.
Berdasar saran seorang polisi di lingkungan Satlantas.
Kemudian Gani mendatangi Polsek Samarang hendak membuat BAP di Polsek, tetapi kekecewaan kembali diperoleh.
Seorang anggota Polsek katakan, petugas Reskrim bagian BAPnya tak ada.
Sehingga Gani pun akhirnya juga pulang kembali bertangan hampa, sambil berharap Senin kepentingannya bisa dilayani “para aparat penegak hukum”, katanya.
(Yuyus).