Setelah Idha Dipulangkan

Setelah Idha Dipulangkan

637
0
SHARE

Garut News ( Jum’at, 12/09 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).

Akhirnya Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala M.P. Harahap dilepaskan Kepolisian Diraja Malaysia.

Kepulangan dua anggota Kepolisian RI ini tak berarti persoalan membelitnya selesai. Polri mesti tetap mengusut sungguh-sungguh dugaan keterlibatan mereka dalam kasus narkotik.

Tak selayaknya Idha dan Harahap hanya diperiksa soal kepergiannya ke Kuching tanpa izin.

Apa yang mereka lakukan di negara tetangga ini harus diselidiki. Polri bisa bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia sempat menahan mereka.

Dua polisi bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat ini ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia lantaran diduga terlibat sindikat narkotik.

Mereka dicokok di sebuah hotel di Kuching setelah sebelumnya polisi menangkap Shonya Chusi P. Sigat, warga negara Filipina, di Bandara Kuala Lumpur sebab kedapatan membawa 3,1 kilogram sabu-sabu.

Shonya menyebutkan barang itu bakal diserahkan pada seseorang di Kuching.

Dari pemeriksaan terhadap Sonya, akhirnya polisi “menemukan” Idha dan Harahap. Saat ditangkap, keduanya tak bisa menunjukkan surat tugas dari Kepolisian RI.

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi kenapa kepolisian Malaysia akhirnya memulangkan mereka. Mungkin polisi Malaysia belum bisa menemukan bukti keterlibatannya dalam kasus narkotik. Hasil tes urine mereka juga negatif.

Bagaimanapun, penangkapan tersebut kembali mencoreng wajah kepolisian kita. Itu sebabnya, langkah Kepolisian Kalimantan Barat kembali memeriksa mereka perlu disokong, terutama dalam kaitan dengan kasus narkotik.

Jika pemeriksaan hanya berkutat pada “kenapa mereka pergi tanpa izin”, keduanya pasti telah mempersiapkan seribu satu alasan.

Jika pun bersalah, hukuman atas pelanggaran disiplin ini ringan.

Kepolisian bahkan perlu menengok kembali rekam jejak mereka. Idha, misalnya, saat bertugas di Sub-Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat, pernah diduga mengganti barang bukti sabu-sabu seberat lima kilogram dengan tawas, dan menukar barang bukti lima juta ekstasi kualitas tinggi dengan kualitas rendah.

Kasus ini berujung pemecatan sejumlah anak buahnya. Idha, dituduh anak buahnya sebagai otak semua itu, hanya dimutasi.

Badan Narkotika Nasional juga menyimpan track record istri Idha, Titi Yusnawati. Menurut BNN, Titi diduga bagian sindikat narkotik internasional.

Informasi dari BNN tentu masukan penting bagi kepolisian. Bahkan Kepolisian Kalimantan Barat sebaiknya menggandeng BNN memeriksa Idha.

Adapun Harahap dituding kerap memasukkan barang-barang ilegal dari Malaysia lewat Entikong, daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, tempatnya bertugas.

Jika benar, tindakan mereka sangat jahat dan memalukan. Polisi, semestinya memberantas kejahatan, justru menyuburkan penyelundupan barang terlarang.

Itu sebabnya, kepolisian perlu sekuat tenaga membongkar dugaan keterlibatan Idha dan Harahap.

*******

Opini/Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY