Serbuan PKL Kian Mengepung Kawasan Perkotaan Garut

Serbuan PKL Kian Mengepung Kawasan Perkotaan Garut

199
0
SHARE
PKL Kian Mengepung Kawasan Perkotaan.
Pengkolan Garut.

“Garut Kota Intan menjadi Garut Kota PKL”

Garutnews ( Selasa, 28/03 – 2023 ).

Nyaris sejak awal pelaksanaan ibadah shaum Ramadlan 1444 H hingga kini, (Selasa, 28/03-2023), para ‘pedagang kaki lima’ (PKL) dari pelbagai daerah merangsek bahkan kian ‘mengepung’ seputar jantung Kota Garut (Pengkolan).

Umumnya mereka menggunakan roda beragam jenis mata dagangan tersebut, semakin memenuhi setiap celah sepanjang lintasan trotoar pejalan kaki maupun kaki lima pusat perkotaan itu.

Jalan Pahlawan Samping Kantor Bupati Garut.

Mulai dari ruas badan Jalan Ahmad Yani juga kawasan lampu merah perempatan Jalan Ciwalen-Bharatayudha hingga pertigaan Jalan Cimanuk melintasi sekitar Lapang Otto Iskandardinata/Alun alun.

Termasuk di sepanjang Jalan Ciledug, Cikurai, Siliwangi, Dewi Sartika, dan ruas Jalan Pramuka.

Padahal, titik lokasi ditempati para PKL ini merupakan kawasan terlarang, berdasar ‘Peraturan Daerah’ (Perda) Garut Nomor 17/2018 Tentang ‘Ketertiban Kebersihan dan Keindahan’ (K3).

Bundaran Simpang Lima Garut.

Mereka beroperasi maupun membuka lapak dagangan sejak pagi, hingga umumnya baru tutup selepas Maghrib atau Isya.

Maka janganlan heran, kerap terjadi kemacetan arus lalulintas yang diperparah cenderung  bertambahnya serbuan pedagang mangkal di trotoar malahan pada bahu jalan berakibat volume badan jalan menyempit.

Bersamaan pula semakin bertambah banyaknya kendaraan konsumen beserta pedagang yang terparkir pada area yang sama.

Kondisi Pagi di Jalan Merdeka Garut.

Sehingga kondisi tersebut, mengukuhkan fenomena biasa terjadi saban bulan Ramadlan setiap tahunnya. Apalagi sekarang tak ada ‘Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat’ (PPKM) Covid-19.

“Terlebih lagi, Pemkab Garut pun memerbolehkan para PKL berjualan di kawasan Pengkolan”

Juga tak hanya itu, Bupati setempat Rudy Gunawan belum lama ini menyebutkan, pihaknya menyetujui permintaan PKL berkaitan adanya perluasan ruang berjualan atau tempat mangkal bagi mereka di Pengkolan pada Ramadlan ini.

Alun Alun Garut.

Meski perluasan ruang mangkal ini diutamakan bagi para PKL yang biasa mangkal di sana. Bukan bagi para PKL musiman.

Rudy Gunawan pun mengancam siapapun melakukan jual beli lapak PKL maka akan ditindak tegas. Terlebih jika berakibat tersingkirinya para PKL setempat, katanya

Lingkar Cipanas/Jalan Letjen Purn. Ibrahin Adjie.

Selain kawasan Pengkolan, fenomena serupa pun dipastikan bakal merebak-marak pada titik-titik lokasi keramaian lain di sekitar perkotaan. Antara lain pada kawasan Bundaran Simpang Lima Tarogong Kidul, Seputar Alun alun Tarogong Kaler, dan Jalan Cimanuk.

“Sehingga bisa mengesankan Garut Kota Intan menjadi Garut Kota PKL”.

*******

Abisyami, JDH/Ilustrasi Fotografer : Abah John.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY