Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Rabu, 12/04 – 2017 ).
Kekejian terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, harus dikutuk. Tapi, lebih dari itu, teror berulang ini bukan hanya mesti diusut hingga terungkap pelaku serta dalangnya. Tekad dalam upaya pemberantasan korupsi juga harus diteguhkan lagi.
Penyimburan air keras ke wajah Novel, bagaimanapun, menunjukkan betapa makin biadabnya teror terhadap KPK-dan tentu saja kepada Novel. Hingga kini, sejak gaduh “cicak versus buaya jilid 2” pada Oktober 2012, sudah beberapa kali Novel diintimidasi dan dicoba dicelakai. Kali ini, ketika KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi raksasa proyek pengadaan KTP elektronik, serangan dilakukan sewaktu Novel berjalan pulang dari shalat subuh berjemaah di masjid tak jauh dari rumahnya.
Penyidikan kasus yang antara lain melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto itu berlangsung di lingkungan satuan tugas yang dipimpin Novel. Sejauh ini, KPK telah menjerat empat orang dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, sedang menjalani persidangan. Sejak kemarin, atas permintaan KPK, Setya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Memang, masih harus dicari tahu apakah serangan terhadap Novel, yang terjadi tak lama setelah berlakunya status pencegahan untuk Setya, ada sangkut-pautnya dengan kasus e-KTP. Tapi sulit dipercaya kejadian itu, seperti halnya yang sudah-sudah, hanya kebetulan belaka.
Sampai penyelidikan polisi mendapatkan temuannya, satu hal yang juga mesti dipastikan adalah kejadian serupa tak boleh berlalu tanpa seorang pun bisa dimintai pertanggungjawaban. Pada saat KPK sedang menjadi sasaran upaya bertubi-tubi untuk melemahkannya, dari luar dan bahkan dari dalam, pembiaran terhadap apa yang menimpa Novel-juga para penyidik lainnya-hanya akan berakibat buruk bagi KPK. Dan tentu saja terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Yang jelas dibutuhkan saat ini adalah keyakinan dan tekad yang semakin kokoh bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang penanganannya tak boleh ala kadarnya. Siapa pun yang ingin negara ini berjalan dengan aparat dan pejabat yang bersih, serta jauh dari praktek pelacuran kedudukan serta perkoncoan, tak bisa tidak harus ikut di barisan para penganut pandangan bahwa musuh terbesar negara ini adalah koruptor.
Serangan fisik terhadap Novel sekurang-kurangnya harus menyegarkan ingatan siapa pun tentang hal itu.
*********
Tempo.co