Seluruh Wilayah Kabupaten Garut Mendesak Miliki RDTR

Seluruh Wilayah Kabupaten Garut Mendesak Miliki RDTR

937
0
SHARE

Garut News ( Selasa, 01/09 – 2015 ).

Hazafrial. H
Hazafrial. H

Pada setiap seluruh wilayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, semakin  mendesak memiliki “Rencana Detail Tata Ruang” (RDTR).

Guna mengimplementasikan rencana umum atawa “Rencana Tata Ruang Wilayah” (RTRW) kabupaten setempat 2011-2031, juga sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 26/2007 Tentang Penataan Ruang.

Sangat mendesak segera tuntasnya penyusunan RDTR tersebut, lantaran selain antara lain diperlukan dalam proses perijinan, juga menjadi arahan pemanfaatan ruang.

Selain itu agar alih fungi lahan tak semakin merebak-marak, atawa bisa sangat maksimal dikendalikan.

Demikian dikemukakan banyak kalangan, termasuk juga diakui salah satu Kepala Bidang di Lingkungan Distarkim kabupaten setempat, Hazafrial, kepada Garut News di ruang kerjanya, Selasa (01/09-2015).

Meski Rawan Longsor, Namun Merebak Marak Pembangunan Industri Pariwisata di Puncak Darajat Pasirwangi.
Meski Rawan Longsor, Namun Merebak Marak Pembangunan Industri Pariwisata di Puncak Darajat Pasirwangi.

Menyusul, pada 2015 ini hanya terdapat dua paket kegiatan penyusunan RDTR, Terdiri penyusunan RDTR “Kawasan Strategis Kabupaten” (KSK) agropolitan pada enam kecamatan meliputi Kecamatan Cisurupan, Bayongbong, Cigedug, Pasirwangi, Samarang, serta Kecamatan Cikajang bersumber APBD bernilai Rp285 juta.

Penyusunan RDTR Kawasan, di antaranya guna menentukan struktur di Kecamatan Cisurupan, juga pengendalian kebijakan sparsial.

Kemudian paket review penyusunan RDTR Pasirwangi, meliputi Kecamatan Pasirwangi termasuk Darajat, juga dengan nilai dan sumber dana sama. Sehingga pada kedua paket kegiatan penyusunan RDTR itu hanya dialokasikan dana Rp570 juta.

Sedangkan ungkap banyak sumber resmi lainnya, paket penyusunan RDTR Leles diagendakan pada 2016 mendatang, kendati di wilayah tersebut tuntas berdiri nega proyek pabrik sepatu.

Padahal guna memercepat setiap seluruh wilayah Kabupaten Garut memiliki RDTR, pada 2015 ini sedikitnya diperlukan 15 paket kegiatan penyusunan RDTR. Jika benar-benar konsisten mengacu pada “Kawasan Strategis Kabupaten” (KSK) dengan 42 wilayah kecamatan.

Namun justru ironis pada 2015 ini hanya terdapat alokasi dana Rp570 juta hanya bisa memenuhi kegiatan dua paket penyusunan RDTR.

Barangkali alokasi dana secuil itu, dipastikan tak berbanding lurus dengan biaya proses “memperaturan daerahkan” hasil penyusunan kedua RDTR itu.

Apalagi selama ini semakin mentradisi setiap penyusunan Perda, kalangan legislatornya doyan melakukan studi banding, ungkap sumber lainnya pula.

*******

Esay/Foto : John Doddy Hidayat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY