Seksi Penempatan Kerja Kerap Advokasi Calon TKI

Seksi Penempatan Kerja Kerap Advokasi Calon TKI

787
0
SHARE
Arif Rahman, Mengadvokasi Dua Calon TKI yang Berobsesi Hendak Bekerja di Malaysia.

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Rabu, 09/08 – 2017 ).

Arif Rahman, Mengadvokasi Dua Calon TKI yang Berobsesi Hendak Bekerja di Malaysia.
Arif Rahman, Mengadvokasi Dua Calon TKI yang Berobsesi Hendak Bekerja di Malaysia.

Kepala Seksi Penempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Garut, Arif Rahman katakan pihaknya kerap mengadvokasi setiap calon “Tenaga Kerja Indonesia” (TKI) asal kabupaten setempat yang sangat berobsesi bisa bekerja di luar negeri.

Lantaran selama ini nyaris dua hingga tiga kali setiap pekannya terdapat calon TKI yang meminta rekomendasi untuk pembuatan paspor di Imigrasi, namun setelah ditelisik mereka umumnya masih belum jelas pihak ketiga yang hendak memberangkatkannya.

Loker Terbaru di Garut

Sehingga secara persuasif dan komunikatif diberikan pemahaman yang baik, dan benar mengenai prosedur resmi setiap TKI yang hendak bekerja di luar negeri tersebut, ungkap Arif Rahman kepada Garut News di ruang kerjanya, Rabu (09/07-2017).

Memberikan pemahaman mengenai proses legal bisa bekerja di luar negeri, antara lain dimaksudkan agar setiap calon TKI itu, benar-benar memiliki legalitas juga kepastian jaminan statusnya sebagai TKI, sekaligus supaya terhindar dari kemungkinan malahan menjadi korban penipuan.

Arif Rahman pun, acap menyarankan setiap calon TKI yang tetap bersikeras bisa bekerja di luar negeri, hendaknya dapat langsung mendatangi BNP2TKI di Jakarta, serta berkonsultasi dengan BP3TKI Provinsi Jawa Barat, sehingga secara detail diketahui teknis proseduralnya.

Dikemukakan, per 09 Agustus 2017 ada sedikitnya 16.627 penganggur baru maupun para pencari kerja sebagian besar lulusan SLA/SMK, yang sejak Januari 2017 berdesakan menyerbu Kantor Disnaker Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Mereka mendaftarkan diri sebagai pencari kerja sekaligus memproses kepemilikan “Kartu Pencari Kerja” (AK 1), yang berlaku selama dua tahun. Namun diperpanjang setiap enam bulan jika masih belum mendapatkan pekerjaan.

Hingga kini dari 16.627 pencari kerja ini, juga terdapat sedikitnya 1.720 di antaranya telah mendapatkan lapangan pekerjaan di dalam, dan luar negeri, katanya.

 

**********

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY