Garut News ( Jum’at, 18/07 – 2014 ).
“Rumah Susun Sewa” (Rusunawa) di Desa Mangkurakyat, Garut, Jawa Barat, yang berlokasi pada lintasan ruas badan Jalan Garut -Bayongbong, hingga kini masih belum diserahterimakan dari pihak kontraktor pada “Satuan Kerja Rumah Susun” (Satker Rusun), selanjutnya penyerahan dari Satker Rusun pada Pemkab setempat.
Lantaran masih dalam proses “finishing” atawa penuntasan pengerjaannya.
Meski bangunan utama tiga lantar berkapasitas 98 kamar itu, nampak tuntas dikerjakan, ungkap Kabid Perumahan pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Garut, Rd Satria Budi kepada Garut News, Jum’at (18/07-2014).
Setiap kamar bertipe 21 tersebut, dilengkapi panel penggunaan arus listrik, serta meteran air PDAM, sebab dipastikan masing-masing penghuni beda penggunaan air dan arus listriknya.
Dibangun dengan dana APBN, sedangkan Kabupaten Garut hanya sebagai penerima manfaat, sehingga tak mengetahui total nilai pembangunannya, tender pun dilaksanakan di Jakarta, ujar Satria Budi.
Rusunawa ini, diperuntukan sebagai rumah tapak, maupun hunian sementara bagi kalangan pegawai berstatus TKK, serta masyarakat umum, sambil menunggu mereka memiliki sendiri rumah pribadinya.
Sedangkan batas waktu menyewa paling lama tiga tahun, katanya.
Kemudian proses pengelolaannya terpadu, antara lain Dinas tata Ruang dan Pemukiman, bersama Dinas Binamarga, PDAM, DPPKA serta dengan pihak pemerintahan Desa Mangkurakyat, katanya pula.
Sejauh ini pula, masih belum diketahui persyaratan, serta ongkos sewa setiap kamar Rusunawa itu, lantaran prosesnya pun masih belum dimulai, kata Satria Budi, menambahkan.
Setiap kamar tipe 21 ini terdiri, ruang tidur, ruang tamu, kamar mandi/WC, serta dapur.
Dikemukakan pula Satria Budi, Jum’at lalu (18/07-2014), berlangsung verivikasi terhadap Rusunawa tersebut.
******
Esay/Foto :
John Doddy Hidayat.
Produksi : 2014.