Garut News ( Kamis, 20/02 – 2014 ).
Ratusan pedagang Pasar Limbangan tergabung “Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan” (P3L) kembali menggelar demo lantaran ketidakpuasan mereka pada proses pembangunan Pasar Limbangan berlangsung saat ini.
Menggunakan sepeda motor dan roda empat, beramai-ramai mengepung depan komplek DPRD setempat, Kamis (20/02-2014), menggelorakan protes keras, dan tuntutannya.
Mereka sempat dihadang aparat kepolisian di depan pintu gerbang DPRD.
Sempat pula terjadi kericuhan kecil antara aparat dengan pengunjuk rasa mendesak bisa memasuki gedung untuk bertemu langsung anggota legislatif.
Namun keinginnan warga tak terpenuhi sebab tak seorang pun anggota legislatif ada di gedung DPRD.
Bahkan pejabat Sekretariat DPRD Garut pun tak ada lantaran mengikuti psikotes uji kompetensi bersama pejabat lain hadapi penjaringan penempatan jabatan eselon II dan III.
Sehingga massa hanya bisa menyampaikan aspirasinya dengan berorasi, dan membagikan selebaran.
P3L menilai proses pembangunan Pasar Limbangan diwarnai banyak kejanggalan.
Di antaranya, PT Evla Primandiri selaku pengembang diindikasikan melakukan pungutan biaya bocking kios sebelum terdapat surat penunjukan sah dari Pemkab Garut.
Selain itu proses kesepakatan antara pengembang dan warga cenderung dipaksakan, dan sosialisasi pembangunannya pun sarat kebohongan publik.
Bahkan Izin Mendirikan Bangunan terkait pembangunan pasar tradisional terbesar di Kecamatan Balubur Limbangan itu, disinyalir belum terbit.
“Pemkab Garut dinilai lalai melakukan pengawasan pembangunan Pasar Limbangan. Sehingga banyak terjadi kejangggalan prosesnya dan sangat merugikan warga pasar. Karena itu, kita menuntut Bupati Garut segera mencabut Keputusan Bupati tentang penunjukan PT Elva Mandiri sebagai mitra kerjasama pembangunan Pasar Limbangan,” tegas Ketua P3L, Basar M.
Tuntutan P3L lainnya, agar Pemkab melakukan seleksi ulang terhadap mitra kerjasama pembangunan Pasar Limbangan demi menjamin kelangsungan pembangunan pasar pro rakyat, dan pedagang Pasar Limbangan.
Juga supaya seluruh pungutan terhadap warga pasar telah masuk pihak pengembang dengan alasan membayar bocking fee agar dikembalikan ke pedagang.
Warga pedagang pasar lain mengaku, sejak direlokasi ke pasar darurat, tingkat aktivitas transaksi perekonomian mereka mengalami penurunan hingga 30 %.
“Kita minta keadilan Pemerintah. Sejak dipindahkan, perekonomian kita turun 30%. Saya bahkan setelah pasar dibangun nanti mungkin kudu memulai lagi dari nol. Soalnya, sampai sekarang belum jelas, saya kebagian kios atawa tidak,” keluh Ai (50), pedagang pakaian Pasar Limbangan.
Dia mengaku memiliki empat unit kios sebelum Pasar Limbangan diruntuhkan untuk direvitalisasi.
Namun kios penggantinya hingga kini masih belum jelas.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten, Eko Yulianto tak berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai tuntutan warga pedagang Pasar Limbangan tersebut.
Rencananya, jumlah kios dan los dibangun sebanyak 1.181 unit semi basemen lantai satu, dan lantai dua bertotal nilai sekitar Rp65 miliar, katanya.
Sebelumnya Komplek BPMPT juga didemo massa, terkait pemberian ijin terhadap Rumah Sakit Nurhayati, yang dituduh belum memiliki AMDAL.
*****
Zainul, JDH.