Garut News ( Selasa, 13/05 – 2014 ).
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD kabupaten Garut di Masing-masing Daerah pemilihan Pemilu 2014, Selasa (13/05-2014), dinilai tak konsisten.
Lantaran beragam permasalahan terkait kuatnya indikasi pelbagai kecurangan termasuk sinyalemen penggelembungan suara, masih belum tuntas diselesaikan KPU kabupaten setempat.
Demikian, lantang diingatkan pemerhati sosial politik di Garut, Drs Cepi Supriat kepada Garut News.
Dikemukakan, sebelumnya direkomendasikan pada KPU agar segera menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Tetapi kenyataannya, KPU sangat abai terhadap hal itu.
Bahkan termasuk beragam temuan pelanggaran administratif dilaporkan Panwaslu pada KPU pun, tak serta merta segera dituntaskan, ungkap Cepi Supriat.
Malahan pada helatan rapat pleno terbuka, seorang anggota Panwaslu melalukan “WO” atawa langsung bergegas keluar dari gedung penyelenggaraan rapat pleno tersebut.
Pihak KPU katakan, penetapan tetap kudu diselenggarakan, sedangkan mengenai beragam indikasi temuan kecurangan, atawa pelanggaran tetap dilakukan proses pengusutan, katanya.
Informasi dihimpun Garut News, antara lain menunjukkan Daerah Pemilihan Garut Satu peroleh 11 kursi DPRD setempat.
Disusul Garut Dua (10 Kursi), Garut Tiga (Sembilan Kursi), Garut Empat (12 Kursi), serta Daerah Pemilihan Garut Lima mendapatkan delapan kurisi DPRD.
******
Esay/ Foto : John Doddy Hidayat.