Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Kamis, 17/12 – 2015 ).

Seluruh jajaran pengelola “Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro” (PT LKM) Garut, mulai 2016 mendatang lebih meningkatkan pemberian dan pembinaan kredit mikro bagi para nasabah pelaku “Usaha Mikro Kecil Menengah” (UMKM), serta semakin menggalakan tabungan masyarakat.
Guna meningkatkan perekonomian pelaku usaha riel, serta masyarakat umumnya yang gemar menabung.
Komisaris Utama lembaga keuangan tersebut, Agus Heryanto, M.Si mengemukakan, ragam perencanaan atawa detail program kerja 2016 itu, dibahas penuh hari ini pada agenda kegiatan “Rapat Umum Pemegang Saham” (RUPS), Kamis 917/12-2015).

Kemudian seluruh produk program kerja ini, segera disampaikan kepada “Otoritas Jasa Keuangan” (OJK), terkait terjadinya perubahan status termasuk nomenklatur “Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan” (PDPK) Garut, menjadi “Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro” (PT LKM) Garut.
Kepada Garut News, Agus Heryanto juga menyatakan perubahan status dan nomenklatur tersebut, berdasar Surat Keputusan “Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia” (Menhumham).
Dikatakan, para nasabah yang terdapat selama ini, tetap berjalan dan semakin intens diselenggarakan pembinaan, sedangkan menggalakan menabung juga menyentuh kalangan generasi muda, pelajar, serta kalangan mahasiswa.
Proses pemberian kredit mikro bisa direalisasikan berdasar ketentuan berlaku, mulai bernilai Rp1 juta hingga diatas Rp30 juta, dengan suku bunga 1,5 persen per bulan.
Sedangkan deposito bersuku bunga 10,5 persen per tahun, ujar Agus Heryanto pula.
Ungkapan senada dikemukakan Direktur Utama PT LKM Garut, Yudi Raharja, SE dan antara lain mengatakan institusi yang dikelolanya itu, optimis bisa membantu perkembangan perekonomian masyarakat, juga kalangan pengusaha kecil, menengah, dan mikro.
*******