Garut News ( Selasa, 26/05 – 2015 ).
Meski proses pemungutan suara “Pemilihan Kepala Desa” (Pilkades) Serentak 2015 pada 214 desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berakhir. Ternyata masih menyisakan persoalan belum tuntas.
Terbukti banyak protes dan keluhan calon kades tak terpilih, juga para pendukungnya masih terus menyeruak. Umumnya mereka mengeluhkan kinerja panitia pilkades, lantaran dituding tak netral melaksanakan tugas.
Seperti ditunjukkan empat calon kades Suci di wilayah Kecamatan Karangpawitan yang gagal terpilih bersama sekitar seratus massa pendukungnya.
Mereka merebak-marak mendatangi kantor pemerintah kecamatan setempat, sebab merasa ada rekayasa hingga calon kades Dedi muncul sebagai pemenang. Dedi diketahui Kades Suci sebelum kemudian jabatannya diisi penjabat kades karena masa baktinya berakhir.
Salah seorang calon kades Lutfi Nurjaman mengaku keberatan dan menilai ada salah dengan kerja panitia Pilkades di Desa Suci. Lutfi menilai, ada rekayasa pembuatan berita acara akhir, katanya.
“Panitia tak mengikuti aturan terdapat pada Perbup (Peraturan Bupati nomor 117/2015 tentang Pemilihan Kades). Panitia tak membuat Berita Acara (BA) di lokasi pemungutan suara, melainkan membuatnya di rumah salah seorang panitia pula,” kata Lutfi.
Ketua Panitia Pilkades Suci, Hendra membantah pihaknya melakukan rekayasa. Namun diakuinya BA Pilkades itu dibuatnya di rumah. Itu pun hanya rekapan terkait kolom-kolom belum diisi.
“Dibuat di rumah itu hanya mengisi belum diisi saja. Saksi juga tahu. Sungguh saya tak merekayasa hasil itu,” katanya.
Diakui pula salah satu kelemahan dalam Rapat Kerja Panitia Pilkades Suci yakni pihaknya tak melakukan sinkronisasi daftar hadir.
“Itu saja. Berita Acara juga sekarang sudah di Kecamatan. Saya sendiri tak punya. Yang jelas, saya tak merekayasa,” tandasnya.
Camat Karangpawitan Sutiaman menyatakana ada sejumlah hal tak dilaksanakan panitia Pilkades sesuai tahapan seharusnya.
“Tetapi itu juga tentu ada alasannya. Pertemuan rencananya dilanjutkan Jum’at (29/5/2015) karena persoalannya dianggap belum selesai,” ujarnya.
*******
Noel, Jdh.