Garut News ( Jum’at, 09/04 – 2014 ).
Kepala Bidang Perijinan pada “Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu” (BPMPT) Kabupaten Garut, Drs Yudi W, M.Si mengingatkan pihaknya siap memproses beragam jenis perijinan apapun jika persyaratan dilengkapi, melalui mekanisme prosedur normatif.
Termasuk perijinan mengenai rencana penambahan armada “angkutan kota” (angkot) Cipanas, serta rencana pembukaan trayek, atawa jalur baru angkot “Guntur – Rancabango”, ungkapnya kepada Garut News di ruang kerjanya, Jum’at (09/04-2014).
Dikemukakan kedua jenis perijinan tersebut, bisa segera diproses apabila persyaratan maupun rekomendasi dari pelbagai institusi teknis terkait, tuntas penerbitannya.
“Termasuk ketentuan lain, berdasar peraturan atawa regulasi yang berlaku,” tandas Yudi W kembali mengingatkan.
*******
Esay/Foto : John Doddy Hidayat.