“Terus Dilakukan Pembinaan”
Garut News ( Selasa, 03/06 – 2014 ).
Terdapatnya peredaran daging sapi import, diperjual belikan langsung pada masyarakat dengan harga murah di pasar becek Ciawitali Garut, Jabar, dinilai bisa meresahkan pedagang daging lokal.
Selain meresahkan, juga menyimpang dari Permentan N0. 84/Permentan/PD 410/8/2013, daging import tak diperkenankan di perjual belikan langsung pada masyarakat.
Demikian dikemukakan Kepala Seksi Kesmapet pada Disnakanla kabupaten setempat, Elit. M, S.Pt kepada Garut News, Selasa (03/06-2014).
Dikatakan, terdapat empat penjual daging sapi import pada pasar tersebut, sehingga jajarannya terus-menerus melaksanakan pembinaan.
Di antaranya memberikan pemahaman pada keempat pedagang itu, dan bertahap pula mereka mengurangi omset penjualan.
Bahkan disparitas harganya dengan daging sapi lokal menjadi tak terlalu senjang, katanya.
Upaya pembinaan dilakukan, lantaran masih terdapat institusi lebih berwenang melakukan tindakan refresif, menyusul komoditas ini sebelumnya pun melintasi proses pemeriksaan di Karantina.
Daging sapi produk dalam negeri semula pada kisaran Rp90.000 hingga Rp92 ribu menjadi Rp95 ribu per kilogram.
Sedangkan daging sapi import, harganya sempat pada kisaran Rp76 ribu hingga Rp82 ribu per kilogram.
Terdapatnya pedagang daging sapi import itu, dapat menuai ketaknyamanan sekitar 100 an pedagang daging sapi lokal.
Lantaran terjadi disparitas harga, atawa relatif murahnya daging sapi import dibandingkan harga daging sapi lokal, dinilai bisa melibas, maupun mematikan pemasaran daging sapi lokal.
******
Esay/ Foto : John Doddy Hidayat.