Pemkab Garut Bingung Sikapi Pengelola Wisata Darajat

Pemkab Garut Bingung Sikapi Pengelola Wisata Darajat

997
0
SHARE
Kemacetan Lintasan Jalan Darajat.

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Kamis, 12/01 – 2017 ).

Kemacetan Lintasan Jalan Darajat.
Kemacetan Lintasan Jalan Darajat.

– Pengusutan dilakukan aparat penegak hukum atas kasus alih fungsi lahan diduga menjadi penyebab amuk Sungai Cimanuk di Kabupaten Garut, Jawa Barat, disusul penetapan sejumlah perusahaan pengelola wisata kawasan Darajat Pasirwangi sebagai tersangka menjadikan Pemkab setempat terkesan kebingungan menyikapi aktivitas wisata masih terus berjalan di kawasan tersebut.

Bukan dilakukan penindakan, dengan alasan ditangani Polda, Pemkab malahan menyatakan tak bisa berbuat apa-apa. Bahkan tak menutup aktivitas wisata masih dilakukan perusahaan-perusahaan diduga kuat tak mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) itu.

“Pemkab tak bisa apa-apa. Kan kasus ini kini ditangani Polda Jabar,” kilah Bupati Rudy Gunawan kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/01-2017).

Salah Siapa????
Salah Siapa????

Dia juga katakan, pihaknya mengetahui Polda Jabar paskabanjir bandang Cimanuk September 2016 lalu melakukan pengusutan terkait kerusakan lingkungan dan menjadikan sebanyak tujuh perusahaan menjadi tersangka.

Beberapa di antaranya perusahaan pengelola wisata di kawasan Darajat Pasirwangi. Namun dia menegaskan pihaknya tak mengetahui dasar pertimbangan Polda terkait penetapan para tersangka tersebut, katanya.

“Saya tak tahu pertimbangan dasar Polda. Kalau mengarah pada aspek lingkungan bisa saja, Darajat tak punya AMDAL. Tetapi itu tak ada hubungan dengan Sungai Cimanuk,” katanya pula.

Dikatakan pula, tak memermasalahkan Poda memasang garis polisi di kawasan Darajat karena hal itu dinilainya kewenangannya. Namun Rudy tetap berharap perusahaan-perusahaan pengelola wisata di kawasan Darajat itu dapat mematuhi aturan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dengan mengacu pada tata ruang dan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Kita berharap segera melakukan penyesuaian Perbup tentang tata ruang untuk dibenahi,” imbuhnya.

Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut Dudi Supriadi menilai aneh dengan pernyataan Bupati Rudy Gunawan menyikapi keberadaan perusahaan-perusahaan pengelola wisata di kawasan Darajat tersebut.

“Pemkab Garut tak bisa hanya berpangku tangan, dan hanya diam terserah bagaimana Polda menanganinya. Sebab bagaimana pun ada kewajiban Pemkab harus dilakukan. Paling tidak, Pemkab harus segera melakukan evaluasi terkait keberadaan perusahaan pengelola wisata di Darajat itu. Baik menyangkut regulasi maupun perencanaan pembangunan kawasan ini agar di kemudian hari tak lagi terjadi masalah seperti sekarang,” tandas Dudi, Rabu (11/01-2017).

Dia berpendapat, jika kasus usaha wisata Darajat Pasirwangi ditarik ke regulasi Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati menyangkut perencanaan dan pemanfaatan tata ruang maka penegakannya menjadi kewajiban atau kewenangan Pemkab melalui Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP).

Dampak hukumnya mungkin kewenangan polisi memasang garis polisi. Tetapi urusan AMDAL-nya itu menjadi kewenangan Satpol PP ! Jadi tentang wisata di Darajat itu, ada tidak ada banjir Cimanuk, sebenarnya jika serius dilakukan pengusutan maka tetap akan terjerat. Maka, pernyataan Bupat seperti itu aneh juga. Apalagi Ombudsman juga dulu sempat turun ke lapangan dan merekomendasikan  kawasan Darajat itu kawasan konservasi. Sehingga tak boleh ada alih fungsi lahan seperti terjadi saat ini,” tegasnya lagi.

Pantauan lapangan menunjukan, meski Polda menetapkan sejumlah perusahaan pengelola wisata di Darajat menjadi tersangka terkait alih fungsi lahan, dan mengantongi perijinan khususnya Amdal, perusahaan-perusahaan tersebut tetap nekat beroperasi.

Para wisatawan pun tetap berjubel berkunjung ke kawasan Darajat selama liburan panjang hingga pergantian tahun 2016, dan liburan sekolah hingga memasuki awal Januari 2017. Sehingga antara lainb terjadi kemacetan kendaraan para pengunjung Darajat mengular hingga Cibodas Samarang.

********

(NZ, JDH).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY