Pembiaran Serangan di Yogya

Pembiaran Serangan di Yogya

804
0
SHARE

Garut News, ( Rabu, 30/10 ).

Ilustrasi. (ist).
Ilustrasi. (Ist).

Betapa lamban polisi menangani kasus penyerangan terhadap kegiatan diskusi di Wisma Santidharma, Godean, Sleman, Yogyakarta.

Serbuan dilakukan Front Anti-Komunis Indonesia (FAKI) ini tak segera diusut.

Pemerintah terkesan membiarkan kelompok mengancam kebebasan berkumpul, dan berpendapat.

Kepolisian setempat berdalih, pengusutan tertunda lantaran saksi pelapor belum diperiksa.

Alasan ini mengada-ada sebab polisi juga terlihat berada di lokasi peristiwa pada Ahad, 27 Oktober, tersebut.

Saat itu, 10 keluarga korban peristiwa 1965 sedang arisan dan reuni diserang FAKI, dipimpin Burhan Zainuddin Rusjiman. Empat terluka dan kudu dibawa ke rumah sakit.

Polisi semestinya langsung memproses kasus ini, lantaran bukan delik aduan.

Serangan di Sleman itu bahkanbisa dicegah apabila kepolisian mau melindungi hak penduduk berkumpul, dan melakukan kegiatan bermasyarakat.

Pembiaran terhadap peristiwa tersebut, semakin menunjukkan lemahnya pemerintah dalam menegakkan Pancasila sekaligus UUD 1945.

Kebebasan penduduk sipil juga dijamin Konvensi Hak Sipil dan Politik Internasional (ICCPR) kita ratifikasi delapan tahun lalu.

Pembiaran terhadap perampasan hak sipil itu, juga bukan pertama.

Pada Desember 2006, setahun setelah ICCPR diratifikasi, sekelompok orang membubarkan diskusi buku bertajuk “Perkembangan Marxisme Internasional” di Bandung.

Bukannya menangkap para penyerang, polisi malah memeriksa panitia, narasumber, dan peserta diskusi.

Februari lalu, diduga atas desakan kelompok tertentu, malah polisi melarang pemutaran film Jagal di Blitar.

Film ini bercerita tentang seorang pembantai PKI pada 1965.

Sebenarnya tak sulit mengatasi kelompok berbuat sewenang-wenang itu.

Yang diperlukan hanyalah tindakan tegas: pelakunya ditangkap, diperiksa, diadili, dijebloskan ke penjara, dihukum seberat-beratnya sehingga menimbulkan efek jera.

Apalagi mereka bukan teroris bersembunyi dalam gelap.

Sikap lunak pemerintah akan membuat publik curiga.

Jangan-jangan pemerintah mempraktekkan cara lama memanipulasi situasi politik.

Dulu, pemerintah Ode Baru kerap merangkul, menggunakan, atau menciptakan kelompok-kelompok ekstrem untuk kepentingan politis dan ideologis.

Saat itu hal tersebut dikenal dengan istilah penggalangan.

Di satu sisi, negara stabil dan aman.

Tetapi di sisi lain, manipulasi ini melahirkan penindasan, terutama terhadap kelompok Islam, dan pemikiran kritis.

Tentu kita juga tak ingin politik manipulasi itu terulang.

Pada era demokrasi ini, stabilitas justru terjamin apabila pemerintah benar-benar menjaga hak setiap warga negara, serta hak kebebasan berkumpul dan berpendapat.

Itulah pentingnya kepolisian menangani serius kasus penyerangan di Wisma Santidharma, dan menyeret para pelakunya ke pengadilan. Tanpa langkah ini, pemerintah akan semakin dicurigai mempraktekkan permainan lama berbahaya.

***** Opini/ Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY