“Sekda Juga Diduga Terima Hasil Korupsi”
Garut News ( Senin, 24/02 – 2014 ).
“Sebagai bawahan, saya biasa memberi ‘Tunjangan Hari Raya’ (THR) pada atasan, Bupati dan Sekda, bahkan bukan hanya saya, melainkan pejabat lain pun sama,” ungkap mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Garut, Atang Subarzah.
Subarzah juga mengungkapkan, Mantan Bupati, dan Sekda Garut Iman Alirahman “diduga” peroleh pula fulus Bina Marga kabupaten setempat tahun anggaran 2010, diberikan untuk THR, katanya.
Dia mengungkapkan aib ini, pada helatan persidangannya di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.
Dia didakwa korupsi anggaran pemeliharaan jalan pada Dinas Bina Marga sekitar Rp707 juta.
Sedangkan sumber THR menjadi bancakan itu, dari iuran UPTD Bina Marga, katanya pula.
Malahan teralokasikan keperluan lain, di antaranya memenuhi kebutuhan iuran perayaan Agustus an, serta iuran pisah sambut pejabat.
Selain Sekda, kata Atang, ternyata masih banyak “diduga” menikmati kucuran sumber dana ini, antara lain diberikan pada mantan Sekretaris Bina Marga, Wahyudijaya kini menjabat Kepala Badan Perpustakaan Daerah, dan Kearsipan.
Tetapi Atang Subarzah sangat menyesalkan, lantaran keterangan dari sejumlah saksi termasuk Wahyudijaya, menyatakan tak tahu-menahu.
Padahal, ungkap Subarzah, pertemuan dengan semua Kepala UPTD membahas pemotongan anggaran pemeliharaan, dihadiri pula Wahyudijaya.
Bahkan yang bersangkutan turut menandatangani kesepakatan, katanya.
Sedangkan pada dakwaan JPU, terungkap uang dikorupsi bersumber anggaran pemeliharaan jalan tahun 2009, dan 2010.
Nilai total keseluruhannya Rp5 miliar, proyeknya pun menyebar pada beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Garut.
Di antaranya pada wilayah UPTD Kecamatan Garut Kota, Limbangan, Leles, Bayongbong, Cikajang, Pameungpeuk, dan UPTD Bungbulang.
Dana tersalurkan pada sejumlah UPTD, tetapi kemudian diminta kembali sebesar 40 persen.
Sehingga anggaran digunakan hanya 60 persen, tentunya barangkali itu pun belum yang termasuk diambil masing-masing UPTD.
*****
Loouis, Jdh.