Nirwono Joga
Koordinator Gerakan Indonesia Menghijau
Garut News ( Jum’at, 01/08 – 2014 ).
Visi dan misi calon presiden dan wakil presiden secara eksplisit telah menyebut isu lingkungan, namun hal itu perlu dijabarkan lebih rinci dalam program kerja pemerintahan.
Salah satunya adalah pentingnya pembangunan kota yang berkelanjutan.
Pembangunan kota tak berkelanjutan telah membuat kota-kota di Nusantara pada akhirnya melakukan bunuh diri ekologis.
Tata ruang dipahami sebagai tata uang, hasil kolusi antara penguasa dan pengusaha.
Pembangunan kota tidak boleh lagi berorientasi pada kepentingan ekonomi semata, tapi harus meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Kota harus melakukan antisipasi, mitigasi, dan adaptasi terhadap perubahan iklim dalam aspek komitmen, kebijakan, dan kelembagaan.
Perencanaan kota memerlukan pendekatan menyeluruh dalam pengembangan perkotaan, penyediaan perumahan terjangkau dan infrastruktur memadai, serta prioritas peningkatan kualitas permukiman kumuh dan regenerasi perkotaan.
Kualitas permukiman juga harus ditingkatkan, termasuk kondisi kehidupan dan pekerjaan dalam konteks penanggulangan kemiskinan, sehingga terdapat kemudahan akses terhadap pelayanan dasar (kesehatan dan pendidikan), perumahan, dan mobilitas.
Perencanaan dan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan juga harus didekati secara terpadu, termasuk melalui dukungan kepada pemerintah daerah, peningkatan kesadaran publik, dan peningkatan partisipasi penduduk perkotaan dalam pengambilan keputusan.
Kebijakan pembangunan berkelanjutan juga harus mendukung pelayanan sosial dan perumahan yang inklusif, lingkungan hunian yang aman dan sehat bagi semua, khususnya anak-anak, remaja, perempuan, lansia dan difabel; energi terbarukan; transportasi terjangkau dan hijau; promosi, perlindungan, dan restorasi ruang terbuka hijau; air minum dan sanitasi yang aman dan bersih; kualitas udara yang sehat; pengadaan pekerjaan yang layak; dan meningkatnya perencanaan tata ruang kota dan perbaikan permukiman kumuh.
Peningkatan jumlah kawasan metropolitan dan kota/perkotaan perlu menerapkan kebijakan perencanaan tata ruang kota dan desain kota yang berkelanjutan, untuk merespons secara efektif pertumbuhan penduduk perkotaan pada masa mendatang.
Perencanaan dan perancangan kota memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, penggunaan data dan informasi, seperti tren demografi, distribusi pendapatan, dan permukiman informal.
Ekonomi hijau dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan merupakan salah satu alat penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan.
Hal ini didorong untuk pembentukan jejaring dan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan di semua tingkatan.
Untuk itu, diperlukan kerangka institusi untuk pembangunan berkelanjutan.
Strategi pembangunan yang mendukung pertumbuhan sehat, pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan diperlukan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan secara setara dan seimbang.
Untuk menyiasati keterbatasan lahan dan harga tanah yang semakin mahal, pemerintah kota perlu mengembangkan kawasan terpadu untuk mengelola pertumbuhan serta perubahan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup kota.
Kawasan terpadu merupakan proses perencanaan dan pengembangan terpadu (satu lahan besar, satu perencanaan, satu pengembang utama, dan satu program terpadu), khususnya dalam pembangunan perumahan hunian vertikal (rusunawa dan apartemen).
Konsep ini memiliki kerangka ruang yang lentur, memberikan ruang untuk inovasi dan kreasi dalam perancangan lingkungan perkotaan, teknologi, serta sosial, budaya, dan ekonomi yang selalu dinamis, berubah dari waktu ke waktu.
Karakteristik pengembangan kawasan terpadu, berupa keterpaduan fungsi dan fisik secara nyata dari berbagai bagian proyek dan penggunaan lahan secara intensif, berhubungan erat dengan rencana sistem sirkulasi dan menampung pergerakan pejalan kaki dan pesepeda.
Diperlukan pemisahan yang tegas antara moda sirkulasi kendaraaan bermotor dan pejalan kaki dan pengendara sepeda, serta integrasi jaringan transportasi massal (bus dan kereta api).
Penggabungan elemen, bagian proyek, dan fungsi berbeda menjadi blok yang lebih besar diperlukan untuk membuat tata ruang lebih efisien dan fleksibel atas penggunaannya, baik horizontal maupun vertikal (udara, tapak, dan bawah tanah).
Karakteristik kawasan terpadu harus memiliki setidaknya tiga atau lebih fungsi penghasilan pendapatan utama (retail, perkantoran, hotel, apartemen, hunian, pusat belanja, dan tempat rekreasi) untuk menjamin pengembalian modal yang layak.
Fungsi harus saling mendukung dan terpadu dengan baik.
Kawasan terpadu tidak dapat dibangun terisolasi dari kawasan sekitar, karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan fungsi kota yang dirancang dalam skala manusia, produktif, dan layak huni.
Merencanakan kota lestari dan melaksanakannya secara baik dan terpadu akan mewujudkan masyarakat yang berkelanjutan.
Selamat bekerja.
*******
Kolom/Artikel : Tempo.co