Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Rabu, 04/01 – 2016 ).
Banyak kalangan menyesalkan karut marutnya pelantikan pejabat Pemkab setempat dalam pengisian jabatan pada penghujung akhir 2016 paska ditetapkannya Perangkat Daerah Kabupaten Garut yang baru.
Pengisian jabatan pada Satuan-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Garut yang baru sebagai tindak lanjut pemberlakuan Undang Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun/tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Daerah Garut Nomor 9 tentang Penyusunan dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Garut itu terkesan dipaksakan. Meski, proses penyiapannya terbilang cukup lama. Baik melalui sejumlah assesment, seleksi/lelang maupun job fit.
Karut marutnya pengisian jabatan pada SKPD baru di lingkungan Pemkab itu terlihat sejak hari pertama Pelantikan dan Pengukuhan sebanyak 132 Pejabat Struktural Eselon 2 dan 3 setingkat Sekda, Kepala SKPD. Sekretaris SKPD, dan Camat di Gedung Pendopo Garut pada Rabu (28/12-2016).
Dari daftar mereka yang dilantik, terdapat satu nama hingga dua kali disebutkan pada urutan awal dan urutan akhir yakni Teti Sarifeni semula Sekretaris DPRD menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Belakangan diralat bila salah satunya dimaksudkan untuk Teni Sewara Rifa’i yang dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Pada Pelantikan dan Pengukuhan 165 pejabat struktural eselon 3b setingkat Kepala Bagian, dan Kepala Bidang di tempat sama pada hari berikutnya, Kamis (29/12-2016), sempat terjadi insiden membuat Bupati Rudy Gunawan berang. Teks sumpah jabatan dibacakannya bukan untuk pejabat eselon 3 b melainkan pengangkatan para kepala sekolah.
Kesemrawutan diperparah pada Pelantikan dan Pengukuhan 1.017 pejabat Struktural Eselon IV pada Jum’at (30/12-2016). Para pejabat yang sudah dilantik dalam jabatan barunya maupun belum, terpaksa mesti mengikuti acara mulai pagi hingga menjelang tengah malam karena acara berlangsung molor dari jadwal.
Pegawai Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD), petugas protokoler maupun kepala SKPD tampak berulang kali terlibat diskusi atas daftar yang akan dilantik sebelum dibacakan. Lembaran daftar pejabat akan dilantik tersebut terlihat beberapa kali dikoreksi, dan diganti dengan yang baru.
Pantauan lapangan menunjukan, kendati mereka yang dilantik terutama jajaran eselon 2/pejabat tinggi pratama relatif persis “bocoran” yang beredar, kegaduhan tak terhindarkan karena banyak pejabat ternyata ditempatkan tak sesuai dengan “lamaran” diajukannya.
Beberapa pejabat juga tak mengenakan pakaian resmi untuk pelantikan. Di antara mereka ada berpakaian batik, bahkan ada dilantik menjadi kepala kelurahan tak mengenakan pakaian resmi putih-putihnya.
Hal itu antara lain karena banyak pejabat tak mengetahui mereka akan ditugaskan dalam jabatan apa. Undangan yang mereka terima bukan undangan untuk dilantik melainkan menghadiri acara pelantikan. Itu pun bukan surat resmi melainkan melalui pesan singkat (SMS) lewat telepon seluler.
Baik pemberitahuan langsung dari pihak BKD maupun melalui masing-masing kepala SKPD maupun aparatur pemerintah kecamatan. Tak ada satu pun di antara mereka termasuk pejabat eselon 2 menerima surat resmi untuk hadir dilantik dalam jabatan barunya melainkan melalui SMS agar menghadiri acara pelantikan.
“Memang kita tak menerima surat resmi. Hanya pemberitahuan lewat SMS”, kata salah seorang pejabat SKPD Pemkab.
Ungkapan senada dikemukakan pejabat lainnya.“Saya sempat tanyakan. Tapi, katanya, pokoknya semua yang pernah melamar agar hadir”, katanya.
Dia pun memerlihatkan SMS yang diterimanya, yakni “Eselon IV … agar hadir pada hari Jum’at 30 Desember 2016 pukul 09.00 WIB tempat Gedung Pendopo. Upacara Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Eselon IV Kecamatan, Kelurahan, dan UPTD. Pukul 13.00 WIB tempat Gedung Pendopo. Upacara Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Eselon IV SKPD”.
“Saya kan enggak tahu akan dilantik jadi apa. Makanya saya pakai baju putih-putih,” ujar salah seorang pejabat eselon IV yang dilantik menjadi kepala di salah satu kelurahan di Garut Kota.
Usai acara pelantikan, sejumlah pegawai/pejabat terlihat kecewa karena namanya tak disebut-sebut dalam daftar mereka yang dilantik. Mereka pun bingung ditugaskan di mana. Ada pula yang dilantik namun tetap kebingungan karena jabatan akan ditempatinya juga ditempati yang lain.
Ironisnya lagi, ada pejabat yang sudah meninggal dunia namun masih tetap dilantik/dikukuhkan. Yakni Sekretaris Kelurahan Lebakjaya Dede Rustandi.
Bupati Rudy Gunawan sempat meminta maaf atas terjadinya kendala dalam Pelantikan/Pengukuhan Pejabat itu. Dia beralasan hal itu karena adanya estafet kepemimpinan dan perpindahan pejabat setingkat Kepala Bidang di lingkungan BKD.
Dia pun kembali mengklaim apa yang dilakukannya berkaitan pengisian jabatan pada Perangkat Daerah Garut yang baru itu sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Belakangan saat memimpin Apel Pagi Gabungan pada Selasa (03/01-2017) kemarin, Rudy menyatakan dirinya kecewa, dan bingung karena ternyata banyak pegawai/pejabat Pemkab Garut yang tak dilantik terutama di kalangan eselon 4. Sehingga posisi tugasnya pun menjadi tidak jelas alias nonjob.
Rudy pun sempat memersilahkan mereka yang belum terakomodir difasilitasi BKD, dan dikumpulkan di aula Bappeda.
Mengenai semrawutnya pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Garut itu, Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut Dudi Supriadi mengingatkan, kendati Bupati berhak mengangkat dan memberhentikan siapapun menjadi pejabat SKPD di lingkungan Pemkab namun ada ketentuan lain menyangkut kepegawaian, khususnya berkaitan reward dan punishment.
“Reward maupun punishment juga mesti jelas alasannya. Tak bisa seenaknya. Ada pejabat eselon 2 tiba-tiba jadi fungsional atau nonjob tanpa alasan jelas. Kok, bisa ? Kita juga melihat karut marutnya pelantikan yang sekarang ini memerlihatkan tak tertibnya pengelolaan tata administrasi terutama persuratan. Pejabat akan dilantik, kok, enggak diberi surat resminya akan dilantik sebagai apa,” ungkapnya, Rabu (04/01-2016).
********
(nz, jdh).