Garut News, ( Senin, 23/09 ).
Kepala “Badan Narkotika Nasional Provinsi” (BNNP) Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Anang Pratanto, menegaskan pelantikan Kepala “Badan Narkotika Nasional Kabupaten” (BNNK) Garut, dan Kepala BNN Kota Depok, amanat undang-undang.
Agar pelaksanaan tugas fungsi “Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika” (P4GN) bisa berjalan optimal.
Sehingga diperlukan organisasi kuat, dan solid, diperlukan personil memiliki kompetensi, dan komitmen tinggi bidang P4GN.
Penegasan Brigjen Anang Pratanto tersebut, mengemuka pada pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala BNNK Garut, AKBP Widayati, BA serta Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rudy Hartono, S.IP,MM di BNNP Jabar, Bandung, Senin (23/09).
Dikemukakan Anang Pratanto, penetapan Undang-Undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika, upaya pemerintah mengedepankan urusan narkotika menjadi urusan kudu dikelola terpusat.
Karena itu, BNN membentuk BNNP, dan BNNK sebagai satu kesatuan mata rantai penanggulangan penyalahgunaan Narkotika.
BNNP merupakan instansi vertikal di bawah pembinaan langsung BNN, begitu juga BNNK pada pelaksanaan kegiatan, dan keorganisasian menjadi tugas BNNP melaksanakan pengawasan, serta pembinaan.
Agar kita satu dalam visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana tertuang pada rencana strategis BNN menanggulangi bahaya penyalahgunaan Narkotika, didukung tata kelola pemerintahan akuntabel.
Ternyata, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 35/2009 hingga hari ini, pemerintah belum siap menyediakan anggaran, sumber daya manusia, dan sarana prasarana sesuai kebutuhan.
Mengatasi masalah tersebut, BNN bertahap membentuk BNNK khususnya di wilayah Jawa Barat, baru terbentuk sepuluh BNNK, dari 27 BNNK kudu dibentuk di wilayah Jawa Barat.
Sehingga pada kepala BNNK terus berinisiatif berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait, dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Agar BNNK bisa melewati masa-masa keterbatasan, tetap melaksanakan kegiatan, dan mencapai sasaran kita tetapkan, dan harapkan.
Serta menjadikan wilayah kita menjadi daerah bebas penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, Brigjen Pol Anang Pratanto mengajak bersama-sama erat berpegangan tangan, berbuat menyukseskan program pemerintah.
“Indonesia bebas penyalahgunaan narkoba tahun 2015”
“Sebagaimana diamanatkan pada Instruksi Presiden RI Nomor 12/2011,” tandas Anang Pratanto.
Pada Kepala BNNK Garut, dan BNN Kota Depok, juga diingatkan agar bekerja dengan hati nurani, ciptakan suasana kerja kondusif, saling bekerjasama dan transfaran.
Mewujudkan masyarakat Indonesia bebas narkoba tahun 2015, demikian Kepala BNNP Jabar, menambahkan.
AKBP Widayati, BA sebelumnya Auditor Muda Inspektorat I Ittama BNN, sedangkan AKBP Rudy Hartono, S.IP, MM sebelumnya Auditor Muda Inspektorat II Ittama BNN.
***** John.