Pelaku Transfortasi Berkewajiban Wujudkan “Kamseltibcarlantas”

Pelaku Transfortasi Berkewajiban Wujudkan “Kamseltibcarlantas”

752
0
SHARE

Garut News ( Rabu, 13/08 – 2014 ).

Bambang.
Bambang.

Kepala Bidang Lalulintas pada Dishub Kabupaten Garut, Bambang mengingatkan setiap pemangku pelaku transfortasi itu, berkewajiban mewujudkan “keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan) berlalu-lintas.

Pemangku pelaku transforasi tersebut, selain operator termasuk pengemudi dan awak moda angkutan, juga antara lain penumpang atawa pengguna jasanya.

Kepada Garut News di ruang kerjanya, Rabu (13/08-2014), juga mengemukakan kajian dilakukannya selama berlangsung arus mudik, dan balik Lebaran Idul Fitri 1435 H/2014.

Meski maksimal diselenggarakan beragam upaya pengaturan, namun berdampak “balon”, dalam artian ditekan salah satu bagian, ternyata menggelembung di bagian lain.

Lantaran sangat padatnya arus lalulintas, diperparah ambruknya jembatan Comal bisa juga dijadikan wahana proses pembelajaran.

Sehingga lintasan arus kendaraan beralih pada ruas jalan lain, termasuk ke poros tengah atawa Selatan Jawa Barat.

Juga pada Lintasan Pantura, dan selatan.

Sehingga ramai melintas pada lintasan ruas badan Jalan Pantura, Puwekerto, serta Cilacap.

Karena itu, pada lintasan ruas badan jalan di Kabupaten Garut, mendesak perlu bertambah, terkait membludaknya arus kendaraan melintas, terutama kendaraan-kendaraan pribadi semakin banyak.

Sedangkan alternatif jalan By Pass Kubang, Garut ternyata hanya bisa membantu mengurai titik lokasi simpul kemacetan di Bundaran Tarogong.

Karena itu, diharapkan pada 2015 mendatang bisa terealisasi rencana pembangunan lima lintasan ruas jalan baru.

Di antaranya menghubungkan dengan Balubur Limbangan, leles dan Darajat, ungkap Bambang, menambahkan pula.

*******

Esay/Foto : Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY