Nyaris 30 Juta Orang Hidup dalam Perbudakan

Nyaris 30 Juta Orang Hidup dalam Perbudakan

772
0
SHARE

London, Garut News ( Jum’at, 18/10 ).

Ilustrasi: Perbudakan | Legatum Foundation
Ilustrasi: Perbudakan | Legatum Foundation

Sebanyak 29,8 juta orang di dunia hidup dalam perbudakan modern.

Indeks Perbudakan Global dirilis Kamis (17/10/2013) itu, disusun Walk Free Foundation (WFF), yayasan anti-perbudakan, didirikan pengusaha tambang Australia, Andrew Forrest.

WFF menyusun peringkat 162 negara berdasar perkiraan jumlah penduduk dipengaruhi praktik perbudakan modern, termasuk kerja paksa, perdagangan manusia, kawin paksa, dan tentara anak-anak.

Jumlah ini jauh lebih besar dari perkiraan Organisasi Buruh Internasional (ILO) memerkirakan 21 juta orang menjadi korban kerja paksa.

India disebut memiliki jumlah terbesar warga hidup seperti budak, yakni 14 juta atawa nyaris separuh jumlah total.

Perbudakan juga menjadi masalah umum di Mauritania, menempati peringkat teratas pada persentase populasi hidup layaknya budak, yakni empat persen.

”Banyak pemerintah tak ingin mendengar apa kami katakan. Jika mereka mau bekerja sama dengan kami, kami sangat terbuka mencari cara agar dapat mengatasi isu perbudakan modern ini,” kata Kepala Eksekutif WFF, Nick Grono.

Indeks Perbudakan Global ini, mendapat dukungan mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, PM Australia Tony Abbott, pendiri Microsoft Bill Gates, dan pengusaha Inggris Richard Branson.

Hillary kaatakan, Indeks Perbudakan Global ini belum sempurna.

”Saya mendesak para pemimpin di seluruh dunia melihat indeks ini sebagai panggilan bertindak, dan fokus pada kerja guna merespons kejahatan ini,” katanya.

Mauritania memiliki proporsi perbudakan tertinggi, dan banyak mewarisi status budak dari leluhur mereka.

Sekitar 140.000-160.000 orang diperbudak di Mauritania, memiliki populasi hanya 3,8 juta orang. (BBC/AFP/AP/LOK)

Sumber : KOMPAS CETAK

Editor : Egidius Patnistik/Kompas.com.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY