Nelayan Terbius Bantuan Jual Kapal Penangkap Ikan

Nelayan Terbius Bantuan Jual Kapal Penangkap Ikan

1302
0
SHARE

Garut News, ( Sabtu, 19/10 ).

Ilustrasi Perahu Layar Motor (PLM) Foto: John.
Ilustrasi Perahu Layar Motor (PLM) Foto: John.

Terdapat sejumlah nelayan pesisir selatan Kabupaten Garut, Jabar, menjual kapal penangkap ikan dimilikinya.

Bukan lantaran dilanda musim packelik, melainkan terbius bantuan kapal baru dari pemerintah.

Kabid Kelautan pada Disnakkanla kabupaten setempat, Khaidir Rahman Permana mengakui adanya penjualan kapal itu.

“Gejala ini memang ada. Bahkan terdapat nelayan menjual kapalnya berukuran 10 GT pada pihak lain. Tetapi kita tegaskan dijualnya itu kapal milik pribadi, bukan kapal bantuan pemerintah,” katanya, Jum’at (18/10).

Dia pun membantah, terjadi penjualan kapal 30 GT bantuan pemerintah pusat pada para imigran gelap.

Dikatakan, Kabupaten Garut menerima bantuan kapal 30 GT sejak 2011.

Kapal seharga Rp1,5 miliar tersebut diterima satu unit per tahun dari Pemerintah Pusat melalui Pemprov Jawa Barat.

“Pantai selatan Garut ini sangat dibutuhkan pelabuhan memadai. Kapal 30 GT  terpaksa hanya bisa singgah (berlabuh) di tengah perairan mengandalkan jangkar sebab tak mungkin berlabuh di tepi pantai,” katanya pula.

Dikemukakan, jumlah nelayan seluruh wilayah pantai selatan Garut, kini sekurangnya 4.019, tersebar pada Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Cilauteureun, Cijeruk, Cimarimuara, dan Rancabuaya.

Mereka terdiri juragan kapal/perahu 298 orang, pandega 2.925 orang, ikan hias 45 orang, dan rumput laut 751 orang.

Sedangkan jumlah kapal/perahu pada keempat PPI ini mencapai sekitar 892 unit.

Terdiri kapal motor 15 unit, motor tempel 474 unit, dan perahu tanpa motor 474 unit.

Kata dia, sebagai upaya mengoptimalkan penggalian potensi kelautan selatan Kabupaten Garut, saat ini tengah berusaha menyusun Raperda Kabupaten Garut tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Selatan Kabupaten Garut, ungkapnya.

**** Zainul, JDH.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY