Garut News ( Senin, 27/01 – 2014 ).
Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan, agar para pegawai di lingkungan Pemkab/Setda setempat tak lagi menggunakan kendaraan dinas roda empat, atawa dua berplat nomor hitam diembel-embeli PN (Pejabat Negara) terjadi selama ini.
“Mulai besok (Selasa, 28/01-2014), tak ada lagi seperti itu ! Semua kudu menggunakan plat merah, juga berlaku bagi sepeda motor juga !” tegasnya saat memimpin Apel Perdana dihadapan ribuan PNS Pemkab/Setda Garut, Senin (27/01-2014).
Dikemukakan, penggunaan kendaraan dinas tetap memampang plat merah itu, memerlihatkan pada rakyat, kendaraan tersebut milik pemerintah, dan untuk kepentingan melayani rakyat, bukan kepentingan pribadi, katanya.
Sedangkan ironisnya, Rudy Gunawan dan Helmi Budiman memulai tugas pemerintahan hingga kini malahan menggunakan “mobil dinas” (Mobdin) ditengarai berplat nomor palsu, sejak hari pertama dilantik Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut, 23 Januari 2014.
Rudy menggunakan mobil jenis Camry hitam bernopol Z 1 E plat merah.
Kemudian Helmi memakai mobil Honda Freed bernopol Z 2 E juga plat merah.
Indikasi plat nomor bukan asli itu, terlihat digunakannya klip kertas menempelkan nomor ini pada tempat plat nomor kendaraan.
Sebelumnya sempat beredar info, mobil digunakan Rudy dan Helmi itu merupakan kendaraan dinas baru.
Tetapi belakangan merebak kabar, mobil digunakan Rudy miliknya sendiri, namun ditempeli plat nomor merah Z 1 E, memerlihatkan pemakainya Bupati Garut.
Sedangkan mobil digunakan Helmi, milik Disbun bantuan Pemprov Jawa Barat yang dipinjamkan.
Hanya, untuk memerlihatkan pemakainya Wakil Bupati Garut, mobil tersebut dipasang plat nomor merah Z 2 E.
Kabag Umum Setda, Ardhi Syamsu Maurich mengakui mobil digunakan Rudy Gunawan milik Rudy sendiri, dan mobil dipakai Helmi Budiman, pinjaman dari Disbun.
“Itu bukan kendaraan dinas baru. Itu mobil pribadi Pak Rudy sendiri. Kalau dipakai Pak Helmi, pinjaman dari Disbun, bantuan Provinsi. Mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati masih dibersihkan di bengkel,” katanya.
*****
Zainul, JDH.