Merelokasi PKL Tak Semulus Membalik Telapak Tangan

Merelokasi PKL Tak Semulus Membalik Telapak Tangan

728
0
SHARE

Garut News ( Jum’at, 24/07 – 2015 ).

Foto : John Doddy Hidayat.
Foto : John Doddy Hidayat.

Kalangan Pengurus “Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut” (LPKLG) galau hadapi suasana panas kini melanda kalangan PKL, sebelumnya biasa mangkal pada sepanjang trotoar lintasan pusat kota Garut atawa Pengkolan.

Lantaran disterilkannya lintasan ruas badan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya. Menyusul, Gedung PKL I di eks lahan RPH Pajagalan Jalan Guntur hanya mampu bisa menampung 228 PKL. Sedangkan PKL lain jumlahnya lebih banyak belum mendapat tempat relokasi.

Sedangkan sejumlah ruas jalan diproyeksikan relokasi sementara dinilai tak memadai. Sehingga lahan parkir di lingkungan Gedung PKL I pun menjadi rebutan PKL mangkal. Begitu pula bahu jalan ruas Jalan Guntur depan kawasan perbelanjaan Garut Plasa.

“Sekarang suasananya panas. Tak semulus diklaim Pemkab. Jangankan pedagang, saya juga selaku pengurus PKL bingung. Setiap hari selalu ada datang minta lapak. Padahal jumlah lapak di Gedung PKL terbatas. Sedangkan PKL dilarang berjualan,” ungkap Ketua LPKLG, Tatang, Jum’at (24/07-2015).

Dia minta Pemkab memertimbangkan dibolehkannya para PKL belum tertampung berdagang di kawasan semula. Namun dengan tempat dan ukuran lapak diatur sedemikian rupa agar tak semrawut. Baru jika Gedung PKL II selesai dibangun, seluruh PKL dipindahkan.

Karena itu, katanya, lahan parkir lingkungan Gedung PKL I terpaksa diminta ditempati PKL sementara waktu.

Kini pihaknya masih fokus penempatan dan penataan PKL. Baik di kawasan Jalan Mandalagiri, Pasar Baru, Ciwalen, dan Jalan Guntur. Ruas-ruas jalan tersebut juga diberi tanda para PKL sebagai bakal tempat mereka menggelar masing-masing lapak dagangan.

“Itu diserahkan pada masing-masing ketua koordinator,” katanya pula.

Bahkan tak hanya itu, para PKL dan pengusaha mainan anak biasa mangkal di kawasan Alun-alun Garut pun tak kalah kebingungan. Mereka bingung sebab hingga kini Pemkab tak menyediakan tempat alternatif usaha mereka.

“PKL di Pengkolan dilarang namun mereka disediakan tempat gedung baru. Sedangkan kami kebanyakan berjualan makanan dan minuman pakai roda dilarang tetapi tak diberikan alternatif ke mana. Sepertinya Pemkab ini bukan membina pedagang kecil tetapi malahan membinasakan,” gerutu seorang pedagang biasa mangkal di kawasan Alun-alun.

Sebelumnya, Bupati Rudy Gunawan menyatakan Pemkab akan menyediakan kawasan Lapang Olahraga Terbuka Merdeka Kherkoff tempat alternatif para pedagang. Namun hingga kini belum jelas bagaimana dan kapan dilakukan.

Rudy menegaskan sterilisasi kawasan Alun-alun dilakukan menghindari berdatangannya PKL “diusir” dari kawasan Pengkolan.

********

Noel, Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY