Merawat Indonesia

Merawat Indonesia

1003
0
SHARE
Aktivis Santri Indonesia melakukan aksi membawa bendera merah putih di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (2/10). Republika/ Tahta Aidilla.

Red: M Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dadang Solihin (Rektor Universitas Darma Persada)

Aktivis Santri Indonesia melakukan aksi membawa bendera merah putih di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (2/10). Republika/ Tahta Aidilla.
Aktivis Santri Indonesia melakukan aksi membawa bendera merah putih di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (2/10). Republika/ Tahta Aidilla.

Dalam beberapa waktu terakhir, kegaduhan politik yang terjadi di negeri ini begitu menyesakkan ruang publik. Dalam kegaduhan itu, banyak pihak yang mulai mempertanyakan kelangsungan kebinekaan maupun toleransi dalam kehidupan berbangsa. Tapi benarkah persoalan kebinekaan dan toleransi di negeri ini sedang mengalami krisis?

Sebelum menelaah situasi krisis tersebut, perlu dipahami bahwa kegaduhan ini sesungguhnya buah dari demokrasi yang tengah diagungkan di negeri ini. Pada masa sekarang, siapa saja bisa bersuara secara bebas dan terbuka di ruang publik.

Tak sedikit juga, kebebasan dan keterbukaan itu mengevaluasi maupun mengkritik kebijakan para pemimpin yang tengah berkuasa. Lalu ditambah dengan semakin luasnya jangkauan akses internet di negeri ini, perang opini melalui udara untuk saling memengaruhi semakin berserakan. Hasilnya, seperti yang sudah kita rasakan saat ini, yakni politik gaduh.

Lantas salahkah dengan demokrasi yang tengah diagungkan di negeri ini? Fareed Zakaria, seorang kolumnis ternama kelahiran India sekaligus juga penyandang gelar PhD dari Harvard University, pernah melakukan sejumlah riset terhadap negara-negara yang menjalankan demokrasi.

Dalam riset tersebut, ia mengukur indikator income per kapita sebagai salah satu parameter bagi keberhasilan tegaknya demokrasi di sebuah negara.

Ia berasumsi bahwa salah satu faktor utama untuk keberhasilan demokrasi adalah minimal income per kapita sebuah negara itu sebesar 6000 dolar AS. Sementara Indonesia ketika memasuki era demokratisasi baru memiliki income per kapita 3.000 dolar AS.

Artinya, dari salah satu parameter tersebut terlihat bahwa Indonesia masih belum cukup siap untuk menjalankan demokrasi.

Lalu apa implikasi dari ketidaksiapan tersebut? Salah satu contoh yang paling telanjang bisa kita saksikan dalam setiap kali penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Pada masa Orde Baru, upaya membeli suara atau praktik money politic masih dilakukan secara tersembunyi.

Sementara pada era reformasi semuanya menjadi begitu telanjang. Tak ada lagi rasa malu untuk menolak praktik money politic. Bahkan slogan-slogan “Ambil Uangnya, Jangan Pilih Orangnya” menjadi ajakan yang justru disuarakan oleh banyak tokoh publik. Inilah sebuah bentuk kesesatan berpikir dan bersikap yang ditumbuhkan di negeri ini.

Konsekuensi dari sikap yang begitu permisif terhadap praktik money politic dalam setiap penyelenggaraan pemilu maka lahirlah pemimpin-pemimpin bermodal besar atau disokong para pemilik modal. Artinya, proses pengalihan kekuasaan itu hanya bermuara kepada kelompok-kelompok berkapitalisasi melimpah saja.

Sementara mereka yang memiliki cakap kemampuan memimpin serta punya keberpihakan kepada publik, tapi tidak disokong para kaum kapitalis maka akan sangat sulit untuk menemukan mereka berada di dalam lingkar kekuasaan.
Itulah yang terjadi pada masa sekarang.

Dan sudah menjadi rahasia umum, siapa pun yang hendak bertarung di medan politik praktis dibutuhkan gelontoran dana segar yang besar.

Padahal, jika kita gunakan rujukan pada sila keempat di dalam Pancasila, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” maka sesungguhnya fenomena politik yang terjadi di negeri ini sudah sangat menyimpang dari filosofi dasar bangsa.

Dan sangat disayangkan, kita semua seakan mengacuhkan, bahkan mengabaikan Pancasila tersebut untuk dijadikan pijakan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga tidak heran ketika eksistensi kebinekaan dan toleransi itu kembali dipertanyakan maka sesungguhnya kita sedang menggugat juga hadirnya demokrasi itu sendiri di negeri ini. Bukankah kebinekaan dan toleransi itu merupakan bagian dari butir-butir di dalam Pancasila?

Dalam sila pertama, misalnya, sesungguhnya telah terkandung makna bahwa kita harus bisa saling hormat-menghormati, bekerja sama antarpemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.

Begitu juga dalam butir sila kedua Pancasila yang mengembangkan nilai untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan sikap tenggang rasa.

Lalu jika melihat muara dari kegaduhan politik yang terjadi belakangan ini, sesungguhnya semua itu berasal dari pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang begitu enteng dalam menistakan keyakinan sekelompok umat beragama di negeri ini.

Bukankah sikap yang ditunjukkan oleh pemimpin semacam itu sesungguhnya sebuah bentuk penistaan juga terhadap Pancasila? Lalu masih pantaskah ketika sekelompok besar umat beragama itu beraksi maka ditempelkanlah stigma bahwa mereka bersikap intoleransi dan antikebinekaan?

Dalam ruang yang terbatas ini, penulis hanya ingin menyimpulkan bahwa gugatan-gugatan terhadap kebinekaan maupun toleransi yang selama ini ditempatkan untuk mendukung Ahok adalah bentuk kekeliruan. Penulis percaya, demokrasi itu akan bisa membawa kebaikan.

Tapi seperti yang disampaikan oleh Fareed Zakaria, rasanya masih banyak ‘pekerjaan rumah’ yang harus terus diperbaiki kalau Indonesia ingin menjadi negara yang menjalankan sistem demokrasi.

Dan untuk menuju tahapan besar tersebut, tentunya janganlah kita abaikan Pancasila sebagai pondasi kehidupan berbangsa di negeri ini. Karena ketika Pancasila itu tak lagi dijadikan rujukan maka disanalah kita akan bertanya dalam getir; masih adakah Indonesia?

*********

Republika.co.id

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY