Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Jum’at, 08/01 – 2016 ).
Kejahatan yang memalukan terbongkar di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Empat porter dan petugas keamanan maskapai penerbangan Lion Air terekam kamera pengamanan bandara saat membobol tas penumpang. Jangan berhenti pada penangkapan, polisi bandara perlu mengusut lebih jauh sindikat mereka.
Perusahaan penerbangan pun tak boleh lepas tangan. Sesuai dengan Pasal 144 Undang-Undang Penerbangan, maskapai merupakan pihak yang bertanggung jawab atas keamanan bagasi penumpang. Selain harus mengganti rugi kerusakan atau kehilangan barang, maskapai mesti mencari cara untuk mencegah tindak kriminal ini.
Apalagi porter dan petugas keamanan yang ditangkap itu adalah karyawan maskapai. Seleksi ketat ketika merekrut dan pengawasan melekat saat mereka bertugas wajib diberlakukan.
Pemberian sanksi kepada seluruh petugas di bagian bagasi, yang akan diterapkan oleh Lion Air jika ada laporan kerusakan tas atau pencurian, adalah salah satu metode pencegahan. Dengan demikian, para porter dan petugas keamanan akan saling mengawasi.
Yang terjadi selama ini, pelaku membobol tas penumpang pada rute penerbangan yang bukan tugasnya. Modus ini cukup menyulitkan pelacakan.
Meski keamanan bagasi penumpang merupakan tanggung jawab maskapai, PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara harus pula disorot. Angkasa Pura II perlu mengevaluasi keberadaan porter.
Jika pembenahan sistem keamanan sulit dilakukan, perusahaan ini perlu mempertimbangkan langkah yang lebih maju, yakni menghilangkan layanan angkut barang.
Sudah saatnya perusahaan BUMN ini menghapus keberadaan layanan angkut barang di Bandara Soekarno-Hatta seperti di bandara-bandara internasional negara lain. Keberadaan porter dalam mengurus bagasi penumpang sudah harus digantikan oleh sistem penanganan bagasi otomatis (baggage handling system).
Sistem yang telah diterapkan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, ini meminimalkan interaksi antara porter dan barang. Semakin minim interaksi petugas angkut dengan barang penumpang, kian sempit pula kesempatan membobol.
Dalam sistem bagasi otomatis, semua hal serba memakai mesin. Mulai dari menyortir barang sesuai dengan jadwal dan rute penerbangan hingga mengangkutnya dari terminal ke pesawat, atau sebaliknya. Penumpang pun dapat melakukan check-in di counter mana saja tanpa khawatir barang bagasinya salah rute penerbangan atau tidak terangkut.
Tidak adanya layanan porter juga mengedukasi para pengguna jasa. Mereka harus mengurus sendiri dan lebih peduli akan keamanan barang bawaannya. Jika layanan porter tidak ada lagi, kewajiban pengelola bandara adalah meningkatkan pelayanan dengan menambah atau melengkapi sarana dan prasarana.
Jumlah troli atau kereta angkut barang, misalnya, harus cukup tersedia dan mudah diakses para penumpang.
********
Opini Tempo.co