Menerawang Jakarta

Menerawang Jakarta

837
0
SHARE

Nirwono Joga,
Koordinator Gerakan Indonesia MengHijau

Garut News ( Kamis, 02/01-2014 ).

Ilustrasi, Menerawang Jakarta. ( Foto: John Doddy Hidayat ).
Ilustrasi, Menerawang Jakarta. ( Foto: John Doddy Hidayat ).

Satu tahun lebih sudah duet Jokowi-Ahok memimpin Jakarta.

Tekad mewujudkan Jakarta baru sebagai kota modern yang tertata rapi, tempat hunian yang layak dan manusiawi dengan masyarakat berkebudayaan, dan pemerintahan berorientasi pelayanan publik, memang masih jauh.
Pada 2013, ada sembilan program kerja unggulan, yakni pengembangan angkutan umum massal, pengendalian banjir, perumahan rakyat dan penataan kampung, pengembangan ruang terbuka hijau, penataan pedagang kaki lima, pengembangan pendidikan, kesehatan, dan budaya, serta peningkatan pelayanan publik.

Banjir parah pada awal tahun mengawali gebrakan Jokowi dalam membenahi masalah banjir di Jakarta.

Revitalisasi Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio, diikuti pengerukan waduk, pembebasan lahan, penataan taman, dan relokasi warga ke rumah susun, terus berlangsung dan menjadi model bagi penataan 40 waduk dan 14 situ selanjutnya.

Ada empat persoalan yang perlu diatasi, yaitu pendangkalan waduk akibat sedimentasi lumpur, limbah rumah tangga dan sampah, ledakan populasi gulma (eceng gondok), dan rumah liar.

Penataan pasar (Tanah Abang, Jatinegara, dan Pasar Minggu) terus berlangsung dan berangsur mengurai kemacetan.

Penataan ulang pasar meliputi pengembangan gedung yang terintegrasi (dimungkinkan ada rusun di atas pasar), pemisahan sirkulasi kendaraan dan pejalan kaki, parkir terpadu (gedung parkir atau parkir bawah tanah), dan penghijauan kawasan.

Penataan, pengelolaan, dan pemberdayaan PKL diikuti dengan penyusunan peta sebaran PKL dan data akurat jumlah PKL di setiap titik sebagai data resmi bersama sehingga memudahkan pendistribusian PKL ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, kawasan wisata, hingga terlibat dalam berbagai festival rakyat.

Pada 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggulirkan 12 program unggulan, yaitu pengembangan sistem transportasi; antisipasi banjir, rob, dan genangan; perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; peningkatan kualitas ingkungan perumahan dan permukiman kota; peningkatan kualitas dan kuantitas RTH; peningkatan kualitas pendidikan; peningkatan kualitas kesehatan masyarakat; peningkatan pelayanan publik; pembangunan budaya multikultur; pengembangan sarana dan prasarana olahraga dan pemuda; pemanfaatan ruang kota; serta pengurangan ketimpangan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja.

Warga diajak untuk mempersiapkan mental dalam menghadapi dampak program pembangunan yang dilakukan serentak.

Jalur alternatif pencapaian ke tempat kerja, pengaturan ulang jadwal dan jam kerja kantor, serta optimalisasi bus Transjakarta dan bus tingkat gratis, merupakan pilihan logis yang harus diambil warga.

Pemerintah DKI harus menyelesaikan tiga koridor busway, menambah bus Transjakarta, mengusahakan hibah bus sedang pengganti bus tidak layak jalan, meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, dan membenahi manajemen angkutan umum.

Kemudian, jalur pedestrian (ramah anak, lansia, dan difabel), dan fasilitas pesepeda (jalur, parkir, dan sepeda sewa) juga harus diperhatikan.

Pemerintah DKI harus merehabilitasi saluran air agar terhubung lancar dan kapasitasnya meningkat, menertibkan bangunan, dan menanggulangi sampah.

Normalisasi empat sungai (Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, dan Sunter) akan diikuti dengan pembebasan lahan, relokasi warga ke rusun, pengerukan dan pelebaran badan sungai, serta pembangunan jalur hijau bantaran di sungai.

Pengesahan Peraturan daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR+PZ) sebagai turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2030 merupakan bekal dalam menentukan arah dan nasib pembangunan kota.

Pemerintah DKI Jakarta wajib mengaudit tata ruang (penggunaan sebelum dan penggunaan saat ini di lapangan, dampak yang ditimbulkan, serta kecenderungan arah pengembangan nantinya) dan mengaudit tata bangunan dan lingkungan (penerapan bangunan hijau, tempat pengelolaan sampah dan limbah, pengolahan air dan sumur resapan air, perimbangan KDB dan KDH, penyediaan jalur pejalan kaki ke/dari halte/stasiun, parkir sepeda, dan tempat evakuasi bencana).

Pengembangan kawasan terpadu dilakukan dengan berbasis transportasi massal (transit oriented development/TOD), ketersediaan hunian vertikal, fasilitas sekolah, kantor, pasar, dan tempat ibadah.

Ada pula pengembangan transportasi terpadu kereta bawah tanah koridor selatan-utara dan timur-barat, monorel koridor jalur hijau dan jalur biru, bus Trasjakarta, dan angkutan sungai yang terintegrasi dengan TOD.

Pencapaian RTH 30 persen dengan target RTH publik 20 persen dilakukan melalui penataan taman waduk dan situ, jalur hijau bantara kali, tepi rel kereta api, bawah SUTET, kolong jembatan dan jalan layang.

Untuk target RTH privat 10 persen, pemerintah dapat mendorong pengadaan taman rumah, taman kantor, dan taman sekolah, dengan diiringi pemberian insentif keringan pajak, biaya kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

Meskipun demikian, beberapa rencana proyek mercusuar, seperti pembangunan enam ruas jalan layang nontol dalam kota, terowongan multifungsi, tanggul raksasa, 16 pulau buatan di pantai utara, serta pengendalian tata ruang, masih menyisakan pertanyaan besar bagi keberlanjutan Kota Jakarta di masa depan. *

**** Kolom/artikel : Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY