“Ratusan Nelayan Garut Termasuk Keluarga Desak Komitmen Ketauladanan Para Pemimpin”
Garut News ( Jum’at, 29/11 ).
Masyarakat nelayan Kabupaten Garut, Jawa Barat, di wilayah Kecamatan Pameungpeuk dan Cikelet, berebutan antusias bisa diadvokasi “Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” (P4GN).
Mereka berdatangan dari setiap pelosok desa dan perkampungan pesisir pantai, ketika jajaran Seksi Pencegahan pada “Badan Narkotika Nasional Kabupaten” (BNNK) setempat, menyelenggarakan advokasi P4GN di lingkungan masyarakat nelayan, selama dua hari sejak, Kamis (28/11).
Perhelatan berlangsung di Aula “Stasiun Penerbangan Roket pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional” (Staspro/Lapan) di Cilauteureun Pameungpeuk itu, menampilkan nara sumber Kepala Seksi Pencegahan BNNK, Syam Sumaryana, SH, MH.
Serta Kepala Subag Tata Usaha BNNK Garut, Hidayat didampingi Darmawan, SE serta segenap jajaran Seksi Pencegahan.
Sumaryana di antaranya detail mengemukakan, substansi Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan mengusung tematik “Aksi Global untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Penyalahguna Narkoba”
Terselenggara melalui jalinan kebersamaan dengan “Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia” (HNSI) setempat.
Sumaryana antara lain mengemukakan, penyalahgunaan, peredaran dan produsen gelap Narkoba itu, kejahatan luar biasa.
Apalagi bentangan bibir pantai wilayah Garut Selatan memanjang sejauh 83 km, mulai dari Cidaun perbatasan Kabupaten Garut dengan Cianjur, hingga perbatasan Kabupaten Garut dengan Tasikmalaya.
Bentangan atawa lintasan pesisir pantai ini, berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, juga dilintasi mobilitas transfortasi moda angkutan laut internasional.
Sehingga peran serta masyarakat nelayan dinilai strategis, bahkan potensial pada proses pengawasan penyalahguna, peredaran dan produsen gelap narkoba tersebut, “berbasiskan masyarakat nelayan”.
Kepala Subag Tata Usaha Hidayat, mengingatkan Kabupaten Garut berluas wilayah 307.407 km2, dihuni 2,5 hingga 2,7 juta penduduk tersebut, terbaring bisu pada 42 wilayah kecamatan dengan 421 desa, serta 21 kelurahan.
Dengan kompleksitas kondisi komponen dan elemen masyarakatnya, sehingga diperlukan upaya mewujudkan “imunitas” masyarakat dari godaan, atawa jangan terbius penyalahgunaan narkoba.
Hidayat rinci pula memaparkan sifat dan jenis Narkoba, serta dampak penyalahgunaannya, dihadapan sekurangnya 200 peserta advokasi.
Pada proses advokasi ini, berlangsung pula dialogis atawa tanya jawab, di antaranya dari kalangan ibu-ibu nelayan.
Mereka juga sangat mengharapkan sosok para pemimpin bisa memberikan nilai-nilai luhur ketauladanan.
Lantaran selama ini, meski pada era reformasi, namun terdapat banyak oknum pemimpin “korup” serta penyalahguna Narkoba.
Advokasi P4GN ini, antara ;ain dihadiri Muspika Pameungpeuk, dan Cikelet, Syahbandar setempat.
Pemuka Masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.
Termasuk aparat pemerintahan setempat, juga para pemangku kepentingan lainnya dari Kecamatan Pameungpeuk, serta wilayah Kecamatan Cikelet.
Rangkaian kegiatan, juga disemarakan sajian nyanyian Komunitas Seven Keys, serta tetimoni sangat menarik dari Kang Aboy.
***** John.