Garut News ( Kamis, 04/05 – 2017 ).
Primata berupa seekor surili (Presbytis comata) diserahkan penduduk secara sukarela dari kediamannya di Kampung Babakan Abid Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota, Kamis (04/05-2017). Berhasil diamankan Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Wilayah (Siwil) V Bidang Wilayah (Bidwil) III Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Satwa langka ikon Jawa Barat berusia sekitar dua tahun tersebut pun, kini masih diobservasi di kandang transit kantor Seksi Konservasi Wilayah V Garut.
Namun masih belum diketahui dari mana asal habitat surili berjenis kelamin betina itu. Meski menurut Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis Himawan Sasongko, berdasar keterangan warga bersangkutan, surili dipeliharanya itu merupakan hasil pemberian rekannya di sekitar kawasan Gunungapi Guntur, sudah dipelihara selama setahun lebih.
Warga dengan sukarela menyerahkan surili ke BBKSDA setelah Tim melakukan pemantauan, dan pendekatan persuasif.
“Setelah kita lakukan pendekatan dan penyadaran, Alhamdulillah, warga dengan rela dan kesadaran sendiri mau menyerahkannya ke kita,” katanya didampingi Koordinator Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Siwil V Bidwal III BBKSDA Jawa Barat Sepdi Hendayana.
Himawan katakan, begitu diamankan ke kantor Seksi Konservasi Wilayah V Garut Jalan Patriot, surili langsung diperiksa dokter hewan untuk diketahui kondisi kesehatannya, dan terus dilakukan observasi.
“Masa observasi bisa lama karena surili ini dipelihara lama. Perilakunya berubah. Pola makan tak sama dengan habitatnya di alam. Butuh penyeleksian untuk bisa dilepasliarkan. Sebab jika dilepasliarkan langsung, dikhawatirkan takkan bisa bertahan lama. Pencernaan dan otot-ototnya juga perlu dilatih,” imbuhnya.
Dikemukakan, sesuai kebijakan yang ada, paling penting sekarang bagaimana mengamankan satwa langka ini dari upaya peredaran satwa dilindungi secara ilegal, dan melakukan upaya rehabilitasi untuk dilepasliarkan apabila memungkinkan.
Jika ternyata hasil penilaian pusat rehabilitasi menyatakan satwa tak bisa dilepasliarkan maka satwa tersebut akan dititiprawatkan di lembaga konservasi dengan tujuan pendidikan.
Untuk dititipkan di lembaga konservasi pun, lanjutnya, tak bisa dilakukan sembarangan melainkan mesti mengevaluasi terlebih dulu lembaga konservasi mana betul-betul siap dengan dukungan fasilitasnya.
Himawan juga menyatakan terima kasih dan apresiasinya terhadap warga dengan sukarela menyerahkan satwa dilindungi peliharaannya ke BBKSDA.
Dia pun kembali menghimbau penduduk pemelihara dan pedagang marga satwa dilindungi agar segera menyerahkan satwanya ke petugas BBKSDA.
“Kesejahteraan satwa paling bagus itu berada di alam. Bukan dipelihara ! Yang diperbolehkan memeliharanya itu pemerintah, dan lembaga konservasi yang sah,” tandasnya.
Dijelaskan, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL bakal terus berkampanye simpatik terhadap masyarakat dalam upaya mengamankan TSL dari upaya peredarannya secara ilegal.
Terutama kalangan pedagang satwa di pasar burung, komplek perumahan maupun perkampungan. Tim juga terus melakukan monitoring kemungkinan adanya perdagangan TSL secara online, katanya.
**********
(NZ).