Garut News ( Jum’at, 21/03 – 2014 ).

Lima mahasiswa “Universitas Padjadjaran” (UNPAD) semester genap tahun akademik 2013/2014, pada program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Ilmu Politik, selenggarakan observasi dan wawancara dasar-dasar Ilmu Hukum di “Badan Narkotika Nasional” (BNN) Kabupaten Garut, Jum’at (21/03-2014).

Mereka terdiri Linda Yuliati, Arum Sintia, Isma Fauzi Anwar, Asri Afrida, serta Ainun Asri Iradati, diterima Kepala Subag Tata Usaha BNN setempat, Hidayat.
Pada kelima mahasiswa antara lain dijelaskan dampak sosial dan sanksi hukum penyalahgunaan Narkoba, juga mengenai ganja selama ini paling banyak disalahgunakan.
Barang haram golongan satu ini, banyak disalahgunakan di antaranya lantaran harganya relatif murah.

Padahal ganja tak bisa dimanfaatkan therafi kedokteran, dan hanya bisa dijadikan obyek penelitian pengembangan Iptek, kata Hidayat.
Dikemukakan, bagi pecandu atawa penyalahguna maupun korban, bisa direhabilitasi guna menyelamatkan mereka dari ketergantungan Narkoba.
Sedangkan bagi pengedar, dan produsen gelap Narkoba, diproses hukum hingga sanksi hukuman paling berat, berupa hukuman mati.

Masing-masing dari kelima mahasiswa UNPAD, pro aktif serta komunikatif menanyakan beragam permasalahan, serta penanggulangan terkait penyalahgunaan Narkoba.
Termasuk menanyakan penerapan aspek hukum bagi pecandu, pengedar dan produsen gelap.
Jajaran Keluarga Besar BNN kabupaten setempat, sebelumnya menggelar rapat koordinasi intern, antara lain membahas kebijakan dan strategi nasional.

Bidang “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” (P4GN) tahun 2011-2015.
Helatan tersebut dipimpin Kepala BNN Kabupaten Garut, AKBP Widayati.
*****
John.