Lilin-Lilin Amnesia dan Rekayasa Pembalikan Fakta

Lilin-Lilin Amnesia dan Rekayasa Pembalikan Fakta

970
0
SHARE
Pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi menyalakan lilin (Ilustrasi). (Republika/Rakhmawaty La'lang).

Selasa , 16 May 2017, 09:55 WIB

Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Rudi Agung *)

Pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi menyalakan lilin (Ilustrasi). (Republika/Rakhmawaty La'lang).
Pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi menyalakan lilin (Ilustrasi). (Republika/Rakhmawaty La’lang).

Dalam kisah legenda dan mitos babi ngepet, kita mengenalnya sebagai satu bentuk pesugihan. Yakni jalan pintas untuk memperoleh kekayaan, kejayaan atau popularitas.

Aksi pesugihan babi ngepet, biasanya, dilakukan dua orang. Satu menjaga lilin, satunya beraksi mencuri. Menggunakan kain hitam, lalu berubah menjadi babi hutan.

Untuk mengambil hasil curian, babi itu harus menempuh dari dekat. Biasanya menyambangi rumah sasaran. Lalu, tembok atau pintu rumah itu digosok dengan pantatnya.

Maka, pindahlah kekayaan target. Nah orang yang bertugas menjaga lilin harus waspada. Jika apinya goyang atau berubah warna, babi itu dalam bahaya.

Bisa terbunuh atau takkan lagi berubah jadi manusia. Selamanya menjadi babi. Masyarakat Indonesia sering digegerkan aksi babi ngepet ini. Banyak yang lolos, banyak pula yang tertangkap, lalu dibunuh warga.

Baru-baru ini, masyarakat Indonesia terganggu dengan penyalaan lilin-lilin yang massif di beberapa kota. Tentu saja mereka bukan melakukan ritual babi ngepet. Sebab penjaga lilinnya lebih dari satu.

Kebayang nggak, jika mereka melakukan ritual tersebut, babinya ada berapa. Jadi jangan buru-buru menuduh dan memvonis mereka menggelar aksi pesugihan babi ngepet massal.

Entah ya kalau ada yang sekalian menyelinap melakukan itu. Para peserta penyalaan lilin kebanyakan bermata sipit. Walau ada yang seperti kita.

Bahkan tak tanggung-tanggung, seorang wanita datang dari luar kota, ke Padang, nyalain lilin sendirian, lalu di posting di akun sosial medianya. Jadilah gorengan media. Tapi ia lupa, masyarakat Indonesia bukan bangsa yang bodoh.

Aksinya itu pun malah jadi makian. Bahkan, terindikasi memprovokasi. Orang luar Minang, datang ke Minang, menjual-jual nama Minang. Blunder. Entah aksinya dibayar atau tidak, paling tidak, dulu ia pernah diundang ke Istana.

Heran juga, para penjaga lilin seenaknya melanggar aturan demo. Tanpa izin, demo malam hari. Nyalakan lilin, ketika lampu PLN terang benderang. Terus ngaku-ngaku taat hukum, toleransi, paling Pancasilais. Duh.

Ada yang bilang demo sengaja dilakukan malam lantaran siangnya dagang, jadi aksinya baru bisa dilakukan malam.

Ada juga aksi yang dilakukan siang hari. Entahlah untuk apa, mungkin sedang melakukan eksperimen penerangan: membandingkan daya terang sinar matahari dengan lilin mereka.

Yang jelas, aksi mereka menyisakan seabreg sampah. Bahkan bekas lilin-lilin ditinggalkan begitu saja hingga membuat jalanan kotor dan membahayakan pengguna jalan.

Ulah mereka telah mengakibatkan sejumlah kecelakaan di beberapa daerah. Belakangan mereka mengklaim, aksi lilin itu sebagai bentuk kepedulian pada napi penista agama yang kasus korupsinya tenggelam begitu saja.

Leluhur dulu berpesan, “Cintailah Nabi.” Bukan napi. Entah apa yang mereka pedulikan pada penista agama itu.

Mungkin lilin-lilin mereka amnesia pada jeritan ratusan korban penggusuran yang dilakukan Ahok. Ketika dengan angkuh aparat tutup mata dan telinga terhadap jerit tangis korban.

Lilin-lilin itu juga amnesia pada kata-kata kotor dan menjijikan yang terlontar dari bibir Ahok. Lilin-lilin itu amnesia pula pada segambreng dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Ahok.

Sumber waras, reklamasi, taman BMW, TransJakarta, Cengkareng, dan dugaan korupsi Ahok lainnya ketika di Babel. Pun soal dugaan korupsi e-KTP saat Ahok di DPR Komisi II, yang namanya juga disebut.

Oowh…mereka hanya peduli pada kemandulan hukum yang akhirnya menyeret Ahok dalam penjara. Itu kalau betul dipenjara loh. Sampai saat ini tidak ada jumpa pers Ahok dari penjara, tak ada fotonya di penjara Mako Brimob. Dengan foto saja bisa direkayasa, apalagi tak ada sama sekali.

Padahal, semasa jadi terdakwa saja nyaris setiap hari, Ahok selalu mencitrakan wajahnya di media. Kenapa saat jadi narapidana di Mako Brimob tidak begitu. Yang ada hanya suara dan klaim sepihak. Emang betulan ia dipenjara?

Adakah media yang telah memotret fakta Ahok dari penjara Mako? Andai ada dan benar dipenjara, Gayus saja bisa melanggeng kemana-mana. Bahkan hanya Ahok, narapidana penista agama yang bisa bersanding dengan Menkumham. Istimewa. Fotonya pun menjadi viral.

Ohya, lilin-lilin itu amnesia juga loh pada kasus yang menimpa Arswendo. Penista agama yang dipenjara lima tahun. Dan ia tak bersanding dengan Kemenkumham. Jaksa pun tak jua banding.

Lilin-lilin itu juga amnesia pada rentetan kekejian hukum yang menimpa warga kelas bawah. Saya pernah menuliskan seklumit rentetan kelucuan hukum dalam oretan di Republika, 21 November 2016, bertajuk: Hukum, Ahok, dan Dampak Kejahatan Finansial.

Lilin-lilin itu amnesia pada nenek Minah amnesia (55) yang memetik tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan, yang akhirnya membawa dirinya sebagai pesakitan diruang pengadilan.

Ia diganjar sebulan 15 hari penjara masa percobaan tiga bulan. Padahal hanya tiga buah cokelat, dan ia telah minta maaf pada mandor perusahaan. Tapi, maafnya tetap membawa nenek Minah ke penjara. Ini terjadi November 2009.

Lilin-lilin itu amnesia pada AAL, pelajar SMKN di Palu, Sulawesi Tengah, dituduh mencuri sandal jepit. Ia dilaporkan Briptu AR. Ia sempat dipukuli sampai lebam. Tak cukup, ia pun dilaporkan dan proses hukumnya diperpanjang. Ini mencuat tahun 2010.

Lilin-lilin itu kembali amnesia pada kasus di Pengadilan Negeri Prabumulih, saat hakim Marzuki menangis melihat nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu miskin dan cucunya kelaparan. Tapi manajer PT Andalas Kertas tetap menuntutnya.

Hakim Marzuki menangis, terpaksa memberi vonis nenek denda Rp 1 juta atau penjara 2,5 tahun. Tapi, ia ikut mendenda seluruh undangan di ruang sidang sebesar Rp 50 ribu. Kisah ini sempat heboh di kisaran 2013.

Lilin-lilin itu juga amnesia pada kuli pasir di Probolinggo dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 2 miliar atas kasus pencurian tiga batang pohon. Vonis itu dijatuhkan ke Busrin (63). Ia menerima vonis Majelis Hakim.

Padahal, ia tak paham pohon yang ditebang termasuk wilayah konservasi. Pohon yang ditebang pun untuk kayu bakar. Itu terjadi Oktober 2014.

Tahun berikutnya, lilin-lilin itu masih saja amnesia pada nenek berusia 68 tahun bernama Nenek Atik, ditangkap petugas Pasar Horas, Kota Siantar, diduga mencuri dua ikat daun singkong. Sang nenek diboyong ke Mapolsek Siantar Barat, dan sempat ditahan.

Tahun 2016, lilin-lilin itu giliran amnesia pada nenek Sumiati, 72 tahun, yang terpaksa berurusan pada pihak berwajib usai mencuri tiga buah pepaya. Ia mengambil tanpa izin karena kelaparan. Sebab, sudah hampir lima hari tak makan. Kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Amnesia mereka mengingatkan pada catatan Hendrick Smith. Penulis buku: The Russians, itu mengupas amnesia sejarah yang dialami warga Rusia terhadap kekejaman Stalin.

Peraih Putlizer itu menyentil warga Rusia yang digambarkannya memiliki amnesia massal terhadap kekejaman punggawa salah satu Komunis dunia, Stalin. “Orang Rusia mengalami amnesia sejarah,” begitu sindir Hendrick.

Padahal, Stalin telah membunuh sekitar 20 juta manusia. Dari korban itu, Stalin juga membiarkan sekitar 14,5 juta manusia mati kelaparan karena kekejamannya. Rakyat Rusia melupakan begitu saja catatan kelam Stalin.

Dan kini banyak pula yang amnesia pada jerit tangis korban penggusuran Ahok, melupakan jerit kepedihan ibu-ibu yang dicaci Ahok di depan umum. Melupakan sakit hatinya seluruh Muslim dunia, yang Kitab Sucinya dinistakan Ahok.

Amnesia pada angkuhnya Ahok, yang pernah mengusulkan para pendemo disiram dengan water cannon berisi bensin. Atau usulan dia lainnya yang menyarankan pendemo ditembak di tempat. Lilin itu amnesia sejarah.

Seperti sejarah peristiwa Ahok yang menghina Al Maidah. Mungkin agar semua bisa ingat kembali, alangkah apiknya bila video penistaan itu diterjemahkan ke beberapa bahasa asing. Supaya dunia tahu: sakitnya hati umat Muslim atas ulah Ahok.

Bukan memutar balik fakta, lalu menuding Muslim. Memancing di air keruh. Lantas cengeng meminta perhatian dunia, seperti pola kasus gereja Ciketing. Kemana mereka ketika sengkarut etika Ahok berkali-kali menyakiti Muslim dan pribumi? Pantas saja sekelas BPK dicemooh. Padahal, mayoritas koruptor di negeri ini diawali dari laporan BPK.

Kemana pula Kapolri dan polisi yang begitu telanjang berpihak mendiamkan demo malam hari, tanpa izin, menganggu ketertiban.

Ada yang bakar-bakar, merusak pagar, menyandera, lalu menuding Muslim seenaknya. Makin banyak Ahok-ahok baru yang menganggu ranah urusan Islam. Tapi tak pernah dibilang ujaran kebencian, boro-boro diburu sebagai aksi makar. Persis dengan tersangka peledakan bom warga non Muslim, yang tak pernah disebut teroris.

Mudah-mudahan bukan sengaja memancing. Sebab, percuma bikin capek dan hambur uang saja. Umat Islam Indonesia punya suplemen sabar tiada tara. Umat Muslim sudah kebal terhadap upaya adu domba.

Duhai lilin-lilin yang amnesia… berapa babi ngepet yang kalian butuhkan? Tapi, terima kasih, lilin. Engkau kembali membuka mata dunia atas lucunya pemutar balikan fakta selama ini.

Ah, apa kabar tarif listrik? Setrummu menyadarkan kami ihwal adanya ketidak beresan terhadap keuangan rezim. Pelbagai dalih penarikan subsidi dan aneka pajak yang mencekik rakyat, makin membuat anak-anak bangsa melarat. Ada apa dengan rekening 502?

Bagaimana nasib kejahatan finansial sejak masa reformasi. Apa kabar penyerahan dokumen 97-98? Masihkah mengulur waktu atas audit finansial global? Bagaimana pemeriksaan Interpol? Ah, lilin-lilin itu masih saja berpura amnesia…

Shalaallahu alaa Muhammad.

*) Pemerhati masalah sosial

*********

Republika.co.id

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY