Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Jum’at, 05/05 – 2017 ).
Publik harus diselamatkan dari paparan dan pengaruh berita palsu, yang akan semakin besar daya rusaknya ketika dipadu dengan ujaran kebencian. Keutuhan bangunan masyarakat bangsa ini sedang dipertaruhkan dengan maraknya informasi yang menyesatkan.
Lewat kerja jurnalistik yang berkualitas, pers bisa memerangi berita palsu. Media massa mesti mampu memberi konfirmasi atas segala kesimpangsiuran informasi sekaligus mendudukkan persoalan dengan tepat. Semua berlandaskan fakta, bukan opini–apalagi kira-kira.
Pers bertugas memberi pencerahan dan pemahaman menyeluruh tentang kejadian-kejadian di masyarakat. Bukannya terseret ke dalam gejolak lautan berita palsu, terutama di media sosial dan grup percakapan.
Tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Dunia, yang jatuh pada 3 Mei. Temanya menarik, kontekstual dengan Indonesia, yakni “Peran Media dalam Memajukan Masyarakat yang Damai, Adil, dan Inklusif”.
Pesan ini merefleksikan seruan melawan berita palsu dan pentingnya pers tampil sebagai penunjuk jalan agar publik tak kehilangan arah.
Bukan cuma monopoli Indonesia, materi hoax yang dipadu dengan ujaran kebencian diproduksi dan disebarkan tanpa hambatan melalui media sosial. Informasi sampah yang menyesatkan juga kerap melanda institusi bisnis dan negara.
Terpaan berita palsu semakin kencang dalam momen kontestasi politik. Para pendukung masing-masing kontestan sibuk memproduksi dan menyebarkan informasi untuk kepentingan pemenangan. Saling serang dengan berita hoax bernuansa SARA dan ujaran kebencian marak terjadi sejak pemilihan presiden 2014 hingga baru-baru ini, yakni dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Media yang kredibel tak bakal ikut menyebarkan hoax hanya untuk menggaet pembaca dengan mengejar trending topic yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Tak ada yang salah dengan media sosial, asalkan penggunanya bijak dalam memilah dan memilih informasi yang begitu luas. Tentu pers, yang memiliki kaidah dan kode etik tegas serta jelas, berbeda dengan media sosial.
“Pers perjuangan” kini berubah menjadi industri. Namun ada yang tak berubah, yakni tanggung jawab pers mencerdaskan masyarakat. Pers “menjual” kredibilitas untuk memicu perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Jam terbang yang begitu tinggi menjadikan pers Indonesia semakin matang dan tak mudah mengekor pada penyebaran informasi bohong.
Sudah waktunya pers melawan penyebaran informasi palsu dengan menampilkan berita-berita yang faktual, mencerdaskan, dan kredibel.
*********
Opini Tempo.co