“Jika Suatu Saat Terjadi Rawan Pangan Akibat Tak Ada Sejengkal pun Lahan Potensial Bisa Ditanami, Barulah Kita Sadar Uang Tak Bisa Dimakan”
Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Ahad, 23/04 – 2017 ).
Lahan produktif beririgasi teknis maupun irigasi perdesaan termasuk aset Pemkab Garut, Jawa Barat, berupa areal persawahan bekas tanah carik desa.
Selama ini kian masif tergerus penyusutan alih fungsi lahan lantaran antara lain merebak-maraknya pembangunan komplek pembangunan perumahan maupun pemukiman.
Sehingga sedikitnya penyusutan tersebut mencapai 150 hektare setiap tahunnya, meski Pemkab setempat katanya bakal menegakan aturan terkait peralihan fungsi lahan ini.
Bahkan katanya pula, tengah mengembangkan perluasan “Lahan Pertanian Produktif Berkelanjutan” (LP2B), yang diregulasi pada Peraturan Daerah, kendati di wilayah perkotaan.
“Jika Suatu Saat Terjadi Rawan Pangan Akibat Tak Ada Sejengkal pun Lahan Potensial Bisa Ditanami, Barulah Kita Sadar Uang Tak Bisa Dimakan”
********
Pelbagai sumber.