Yayah Kusnariah, SH.
Garut News ( Kamis, 02/01-2014 ).
Kekerasan terhadap anak di dominasi keluarga miskin, laporan dari komisi nasional (KOMNAS) Perlindungan Anak (PA) mencatat kasus KDRT terhadap anak 2013 terjadi di kalangan ekonomi atas/mampu 70 kasus , ekonomi bawah 809 kasus.
Kenapa banyak terjadi pada golongan berekonomi bawah ?
Miskin ekonomi, berakibat terhadap kemiskinan lain, miskin ilmu, miskin iman, miskin wawasan, miskin sosial mereka tinggal, pada tempat sarat kekerasan.
Pada 2014, diprediksi meningkat lantaran pemerintah lebih fokus pada Pemilu, sehingga bisa mengabaikan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan hukum.
Bentuk kekerasan, di antaranya kekerasan anak secara fisik, misalnya pemukulan atau penyiksaan.
Kekerasan psikis, antara lain penyampaian kata-kata kasar atau kotor , memerlihatkan gambar atawa film porno.
Kekerasan anak secara seksual, sentuhan terhadap organ sensitif, pemerkosaan, insest atawa eksploitasi seksual.
Kekerasan sosial, contohnya menelantaran anak, dikucilkan dari keluarga atawa tak diberi pendidikan, dan perawatan kesehatan layak.
Eksploitasi anak secara ekonomi, sosial atawa politik tanpa memerhatikan hak-hak anak.
Korban KDRT, antara lain pasangan (suami atawa Istri), anak kandung, anak-anak dan dewasa berada pada lingkungan/pengasuhan rumah tangga.
Sedangkan regulasi menjerat pelaku kekerasan, UU Perlindungan Anak No. 23/2002, dan UU KDRT No. 24/2004.
KUHP pasal 351 dan 352, pasal penganiayaan, dan penganiayaan ringan.
Kekerasan psikis berat di antaranya pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan, dan penghinaan.
Sedangkan bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial, tindakan ucapan merendahkan atawa menghina, penguntitan maupun kekerasan atawa ancaman kekerasan fisik, seksual, dan ekonomis.
Kekerasan psikis berat, bisa berakibat terjadinya gangguan tidur, gangguan makan, ketergantungan obat, disfungsi seksual, gangguan stres pasca trauma, gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atawa buta tanpa indikasi medis).
Serta depresi berat atawa destruksi diri, gangguan jiwa berbentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia, dan atau bentuk psikotik lainnya, bunuh diri.
Akibat kekerasan psikis berat dapat berupa ketakutan dan perasaan terteror, rasa tak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan bertindak, gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual.
Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis), fobia atau depresi temporer.
Kekerasan seksual berat, bisa dicontohkan pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium paksa, merangkul serta perbuatan lain menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina, dan merasa dikendalikan.
Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban, atawa saat korban tak menghendaki.
Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tak disukai, merendahkan, dan atawa menyakitkan.
Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain tujuan pelacuran, dan atau tujuan tertentu.
Terjadinya hubungan seksual, pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban seharusnya dilindungi.
Tindakan seksual dengan kekerasan fisik, atau tanpa bantuan alat menimbulkan sakit, luka, atau cedera.
Kekerasan seksual ringan, misalnya pelecehan seksual secara verbal, komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan, dan julukan.
Pelecehan seksual non verbal, ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lain meminta perhatian seksual tak dikehendaki korban bersifat melecehkan, dan atau menghina korban.
Kekerasan ekonomi, terdiri kekerasan ekonomi berat, eksploitasi dan manipulasi, pengendalian lewat sarana ekonomi berupa memaksa korban bekerja eksploitatif termasuk pelacuran.
Melarang korban bekerja tetapi menelantarkan, mengambil tanpa sepengetahuan, dan tanpa persetujuan korban, merampas, dan atau memanipulasi harta benda korban.
Kekerasan Ekonomi Ringan, seperti melakukan upaya sengaja menjadikan korban tergantung, atau tak berdaya secara ekonomi, atau tak terpenuhi kebutuhan dasarnya.
Pada kenyataannya kita butuh DUIIT, D : Doa, U : Usaha, I : Iman, I : Ikhtiar, T : Tawakkal.
**********
Editor; SB, JDH.