Kontroversi Rencana Luhut

Kontroversi Rencana Luhut

582
0
SHARE
Ilustrasi. Inilah Kondisi Nelayan Tradisional Garut, Jabar.

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Selasa, 09/08 – 2016 ).

Ilustrasi. Inilah Kondisi Nelayan Tradisional Garut, Jabar.
Ilustrasi. Inilah Kondisi Nelayan Tradisional Garut, Jabar.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebaiknya meneliti ulang niatnya membuka usaha perikanan tangkap bagi investor asing. Sektor ini sengaja dimasukkan ke daftar negatif investasi dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, yang terbit pada akhir Mei lalu, bukan tanpa alasan. Kebijakan itu dikeluarkan demi menyelamatkan kekayaan ikan di perairan Indonesia.

Itu sebabnya sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menentang rencana Luhut patut disokong. Ia bahkan menyatakan siap mundur bila Luhut betul-betul merealisasi keinginannya itu, terutama di perairan Natuna yang kaya ikan.

Bukan rahasia lagi ribuan kapal ikan asing ilegal yang selamat dari penangkapan dan penenggelaman oleh Susi dan timnya saat ini menganggur. Tak sedikit usaha para pemilik dan calo kapal-kapal ini melobi kanan-kiri agar mereka bisa melaut lagi di perairan Indonesia. Salah satunya dengan mencoba bersalin kepemilikan dan menggandeng mitra lokal.

Ilustrasi. Inilah Produktivitas Nelayan Garut
Ilustrasi. Inilah Produktivitas Nelayan Garut

Menghadapi lobi-lobi itu, tak ada cara lain kecuali kukuh dan konsisten pada tujuan awal pembenahan sektor perikanan laut. Terlalu banyak ikan di laut kita yang dicuri saban tahun.

Dari 11 zona sumber ikan tangkap di Indonesia yang selama ini menjadi fokus Wilayah Pengelolaan Perikanan, empat di antaranya mengalami over fishingalias dieksploitasi melebihi potensinya. Akibatnya, nelayan lokal yang kebanyakan hanya punya kapal kecil sangat dirugikan.

Kita perlu berdisiplin melaksanakan kebijakan yang sudah diputuskan. Gencarnya pemberantasan pencurian ikan dalam satu setengah tahun belakangan pun mulai tampak memberikan hasil. Indonesia kini masuk daftar 10 besar produsen cakalang dunia. Ini pencapaian baru.

Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak ikan yang ditangkap dari perairan kita selalu tercatat sebagai produksi negara lain. Ekspor tuna ke Jepang pun kembali meningkat.

Menteri Luhut tak keliru ketika menyebut ada potensi melimpah di beberapa wilayah seperti Natuna, yang belum tergarap maksimal karena keterbatasan armada penangkap para nelayan kita. Ini adalah godaan lainnya. Jalan pintas dengan mempersilakan kapal-kapal asing kembali menangkapi ikan di laut kita memang lebih gampang.

Tapi itu berarti melupakan tujuan lain moratorium, yakni mendorong produksi industri galangan kapal lokal. Itulah sasaran lebih jauh dari rangkaian kebijakan dalam mengelola potensi perikanan laut agar bermanfaat lebih bagi perekonomian nasional.

Jangan pula salah mengartikan bahwa sektor perikanan laut sama sekali tertutup bagi investasi asing. Pemerintah bahkan mengundang mereka agar mau menanamkan modalnya dan masuk ke hilir: antara lain industri pengolahan produk perikanan, pemasaran, teknologi perkapalan, dan pembangunan cold storage.

Namun membuka kembali kesempatan bagi pemain asing untuk merajai usaha perikanan tangkap merupakan langkah mundur.

********

Opini Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY