Komitmen Pemerintah Menjaga Kebebasan Pers

Komitmen Pemerintah Menjaga Kebebasan Pers

747
0
SHARE

Ilustrasi Fotografer : John Doddy Hidayat.

Garut News ( Senin, 31/08 – 2015 ).

aa6Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur pengawasan jurnalis asing di Indonesia patut diapresiasi. Kendati demikian, sebenarnya hal ini belum cukup.

Masih ada sejumlah hal yang menunjukkan belum tegasnya komitmen pemerintah soal kebebasan pers.

Sejak Presiden menyatakan mencabut pembatasan akses jurnalis asing meliput di Papua pada 9 Mei 2015 lalu, ada indikasi jajaran menterinya tidak sepenuh hati mendukung kebijakan itu.

Repro Foto : JDH.
Repro Foto : JDH.

Dalam sebuah rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir Juni lalu, misalnya, Kepala Badan Intelijen Negara saat itu, Marciano Norman, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia waktu itu, Jenderal Moeldoko, menilai pembatasan jurnalis asing adalah hal yang wajar.

Meski kedua pejabat tersebut kini telah diganti, belum ada jaminan bahwa Kepala BIN dan Panglima TNI yang baru sepenuhnya berada di belakang Presiden dalam membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis asing untuk meliput di Papua dan daerah lain di Indonesia.

Terbitnya Surat Edaran Mendagri pada 11 Agustus lalu membuktikan kekhawatiran ini.

Salah satu poin dalam aturan itu, misalnya, mengharuskan jurnalis asing serta kru film yang hendak melakukan kegiatan di Indonesia meminta izin kepada Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing di Kementerian Luar Negeri, serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, setiba di lokasi liputan, jurnalis tersebut wajib meminta izin kepada pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota.

Sosok Peduli Informasi dan Pariwisata.
Sosok Peduli Informasi dan Pariwisata.

Meski sudah dicabut, fakta bahwa surat edaran itu terbit menandakan masih ada kesenjangan pemahaman di jajaran pembantu Presiden mengenai hal krusial ini. Di era keterbukaan seperti sekarang, semestinya semua pola lama dalam mengatur relasi antara pers dan pemerintah harus ditinggalkan.

Bukan zamannya lagi pemerintah menutup-nutupi sesuatu. Makin tertutup pemerintah justru semakin terang-benderang ada hal yang disembunyikan di sana.

Jika Presiden Jokowi serius ingin memulai babak baru pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, seharusnya tidak ada lagi regulasi yang dibuat untuk menghambat akses jurnalis-baik dari dalam negeri maupun asing-meliput apa pun di negeri ini.

Sebaliknya, pemerintah justru harus memfasilitasi para jurnalis agar memahami persoalan yang dihadapi Indonesia dengan seutuhnya, termasuk langkah-langkah yang tengah diambil pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Penutupan akses seperti yang terjadi selama ini justru membuat informasi beredar liar tanpa verifikasi dan tanpa konfirmasi. Jika informasi semacam itu menjadi konsumsi dunia internasional, citra Indonesia akan buruk.

Sudah saatnya pemerintah memiliki strategi komunikasi baru dalam menghadapi media massa global. Terlebih, pada 2017 Indonesia akan menjadi tuan rumah perayaan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia.

*********

Opini Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY