Ketua MUI : LGBT Garut Bisa Timbulkan Bencana Besar

Ketua MUI : LGBT Garut Bisa Timbulkan Bencana Besar

926
0
SHARE
KH. Sirojul Munir.

Garut News ( Selasa, 16/10 – 2018 ).

KH. Sirojul Munir.

Ketua Umum “Majelis Ulama Indonesia” (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir akrab disapa Ceng Munir menegaskan, merebak – maraknya perilaku “Lesbian, Gay, Biseksual, dan  Transgender” (LGBT) di kabupaten setempat bisa menimbulkan bencana alam akibat azab sangat besar dari Allah SWT.

Sehingga untuk menghindari terjadi bencana alam lantaran penyimpangan perilaku seks manusia, maka diserukan semua pihak agar melakukan penanganan terhadap kelompok – kelompok LGBT supaya kembali berperilaku benar maupun insyaf, tandasnya ketika ditemui Garut News di ruang kerjanya, Selasa ( 16/10 – 2018 ).

“Diingatkan, perbuatan orang yang melakukan sodomi (liwat), dari semenjak kaum Nabi Luth sangat dikutuk Allah SWT, juga dikutuk Rasullullah SAW dan para Ulama,” tegas Ceng Munir.

Dikemukakan pula, “penyimpangan perilaku seksual tersebut dinilainya biadab, dan sangat menjijikan”.

Karena itu, MUI Kabupaten Garut pun mengeluarkan surat edaran terhadap seluruh Pengurus MUI tingkat kecamatan dan desa, serta Pesantren se Kabupaten Garut, supaya melakukan pencerahan maupun sosialisasi tentang masalah berbahayanya LGBT atau perilaku Gay.

Sedangkan, hoax dan tidaknya beredar sebuah grup Facebook gay siswa SMP/SMA di Garut pada aplikasi pesan WhatsApp (WA), Ceng Munir berpendapat LGBT harus ditangani serius berkoordinasi dengan Pemda agar segera dibentuk Tim Khusus Penanganan Gay (LGBT).

Sebagai tindak lanjut implementasi Perda Anti maksiat di kabupaten ini, melalui penerbitan Surat Keputusan Tim Penanganan LGBT termasuk melibatkan MUI, sehingga dari rapat Tim bisa dirumuskan langkah – langkah sekaligus menyerap aspirasi. Berupa menampung aspirasi yang dikemukakan organisasi kepemudaan Islam.

Disampaikan pula apresiasi positip kepada seluruh OKP Islam, atas kepedilian nyata menolak keras perilaku LGBT, imbuh Ceng Munir.

“Hari Santri Nasional”

Perkembangan HIV/AIDS di Kabupaten Garut.

Pada bagian lain keterangannya, dia menyatakan pula penyelenggaraan Hari Santri Nasional merupakan resolusi jihad untuk memertahankan kemerdekaan bangsa dan negara, yang dipelopori KH. Hasyim Ashari.

Bagi Umat Islam Indonesia, mendapat penghargaan adanya Kepres Nomor 22/2015 bahwa 22 Oktober dijadikan Hari Santri Nasional.

Hari Santri Nasional jangan dianggap seolah-olah miliknya warga Nahdiyin, melainkan berdasar fakta sejarah milik seluruh Umat Islam Indonesia.

Maka Pengurus MUI Kabupaten Garut menghimbau seluruh Umat Islam, hendaknya memiliki rasa kebanggaan Hari Santri Naional berdasar Kepres.

Kemudian bisa ikut serta memeriahkannya setiap tahun pada 22 Oktober, dengan beragam kegiatan dilakukan oleh santri, di antaranya lomba kitab kuning, pidato, MTQ, pentas seni Islam dan lainnya.

Pada Senin, 22 Oktober 2018 berlangsung penyelenggaraan Hari Santri Nasional pada empat zona secara bersamaan masing – masing di Alun Alun Garut, Alun Alun Kecamatan Balubur Limbangan, Alun – Alun Pameungpeuk, dan di Alun Alun Kecamatan Bungbulang.

“Sebagai bukti nyata, yang juga membuktikan Garut bukan daerah LGBT, Tetapi daerah Santri, Menolak Keras adanya LGBT di Kabupaten Garut,” tandas Ceng Munir.

Sebelumnya diberitakan Garut News, Sedikitnya 634 penduduk Kabupaten Garut, Jawa Barat, terinsfeksi HIV/AIDS terdiri 243 HIV, dan 391 AIDS Termasuk ditemukannya 31 kasus baru selama rentang waktu Januari hingga September 2018 lalu. Lantaran hingga 2017 silam terdapat 603 kasus HIV/AIDS.

“Dari 634 penduduk terinfeksi HIV/AIDS tersebut, 173 kasus di antaranya meninggal dunia,” ungkap Direktur Eksekutif “Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia” (PKBI) kabupaten setempat, Ir Denden Supresiana.

********

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY