Kelalaian PT Dambi Dinilai Langgar UU Ketenagakerjaan

Kelalaian PT Dambi Dinilai Langgar UU Ketenagakerjaan

943
0
SHARE

Garut News ( Kamis, 06/03 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto: John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto: John Doddy Hidayat).

Sebanyak 4.683 karyawan PT Dambi Internasional, hanya baru 2.440 didaftarkan pada “Badan Penyelenggara Jaminan Sosial” (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sedangkan karyawan didaftarkan BPJS Kesehatan oleh pabrik bulu mata tersebut 850.
Demikian mengemuka pada pertemuan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Barat dengan “Serikat Pekerja Seluruh Indonesia” (SPSI) PT Dambi Internasional Garut difasilitasi Dinsosnakertrans kabupaten setempat, Rabu (05/03-2014).

“Kita minta Dinsosnakertrans terus memantau perkembangan PT Dambi melaksanakan kewajiban. Begitu pun hak-hak diterima karyawan. Apakah sesuai peraturan perundang-undangan atau belum?” tandas anggota Komisi E DPRD Jabar dari Fraksi-PPP, Abdurrahman al Qudsi.

Akibatnya, PT Dambi sempat mendapat teguran dan peringatan keras dari Dinsosnakertrans Garut, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar. Kelalaian PT Dambi memberikan hak perlindungan tenaga kerja pada karyawan itu dinilai melanggar UU Ketenagakerjaan, katanya.

“Kami juga mendapat laporan upah kerja dibayarkan pada karyawan tak sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Garut,” ungkap Ceng Qudsi.

Ketua SPSI PT Dambi Internasional, Tiktik Mulyati membantah PT Dambi lalai melaksanakan kewajiban memberikan hak perlindungan kerja, dan kesehatan terhadap para karyawan.

Meski diakui belum semua karyawan didaftarkan menerima layanan BPJS Ketenagakerjaan atawa BPJS Kesehatan.

Pendaftaran ke BPJS siap dilakukan PT Dambi secara bertahap.

“Kami sebenarnya meminta agar perusahaan mendaftarkan karyawan ke BPJS itu minimal 200 orang per bulan. Tetapi perusahaan hanya menyanggupi 100 orang per bulan, sesuai kemampuan keuangan perusahaan. Yang didaftarkan BPJS itu pun karyawan bermasa kerja lama,” ujar Tiktik disertai Sekretaris, Alit Kurniasih.

Kata Tiktik, PT Dambi juga mengalami kendala terkait pendaftaran karyawan ke BPJS.

Lantaran, jumlah karyawan PT Dambi berfluktuasi.

Banyak masuk, sebulan kemudian keluar.

*****

Noel, JH.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY