Kejari Garut Didesak Proses Skandal Dugaan Korupsi

Kejari Garut Didesak Proses Skandal Dugaan Korupsi

1164
0
SHARE

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Selasa, 15/03 – 2016 ).

Kejari Garut.
Kejari Garut.

Jajaran “Kejaksaan Negeri” (Kejari) Garut didesak segera memproses, dan menindaklanjuti beragam skandal dugaan tidak pidana korupsi di kabupaten setempat.

Di antaranya kasus dugaan korupsi “dana bagi hasil” (DBH), serta deposito anggaran daerah di perbankan tahun anggaran 2014.

Demikian antara lain mengemuka pada audensi puluhan massa sejumlah elemen pergerakan tergabung Pusat Informasi dan Kajian Pelayanan Publik “Gugus Garut Terpadu” (GUGAT) dengan Kepala Kejari di Aula Kantor Kejari, Selasa (15/03-2016).

“Kami minta Kejari segera mengusut tuntas pelbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan praktek-praktek ‘Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme’ (KKN). Baik yang dilakukan masyarakat, birokrat, maupun aparat penegak hukum,” tandas Koordinator GUGAT, Iwan Katok.

Pihaknya juga siap bekerja sama dengan Kejari dalam upaya penegakan supremasi hukum di kabupaten ini. Sekaligus mendorong terciptanya transparansi publik dalam penegakan hukum sehingga terwujud lembaga hukum kapabel dan akuntabel.

Pada audensi tersebut, pihak GUGAT menyerahkan berkas laporan kasus dugaan korupsi DBH, dan deposito anggaran daerah di perbankan. Berkas itu diterima langsung Kepala Kejari, Mimik Sulgiono.

Usai menerima berkas laporan itu, Mimik menyatakan akan memelajari dan mengkajinya lebih dalam terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti.

“Saya harus baca dulu. Berkas diserahkan ini akurat apa tidak? Kewajiban kita, apa yang dilaporkan masyarakat kita tindak lanjuti. Itu saja untuk sementara tahapannya,” ungkapnya.

Dia pun menyatakan siap terbuka memberikan informasi ke publik dalam pemrosesan kasus hukum sepanjang mekanismenya sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

“Kami pelajari dulu sekitar satu pekan. Nanti kalau memang akurat data datanya, ya harus ada surat perintah sesuai SOP (Standard Operational Procedure),” tegasnya.

Diharapkan, terjalinnya komunikasi dengan sejumlah elemen masyarakat seperti saat ini menjadi langkah awal yang baik ke depan. Sehingga langkah menindaklanjuti pelbagai pengaduan maupun laporan masyarakat ke Kejari bisa tertangani sesuai tugas pokok dan fungsinya.

********

( nz, jdh ).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY