Kebijakan Pemerintah Tentang Pendidikan Kerap Membingungkan

Kebijakan Pemerintah Tentang Pendidikan Kerap Membingungkan

752
0
SHARE

Garut News ( Selasa, 09/12 – 2014 ).

Mereka Inilah Kerap Menjadi Korban Kebijakan Pemerintah. (Foto : John Doddy Hidayat).
Mereka Inilah Kerap Menjadi Korban Kebijakan Pemerintah. (Foto : John Doddy Hidayat).

Kebijakan pemerintah tentang pendidikan selama ini kerap membingungkan, termasuk penghentian penerapan Kurikulum 2013 menjadikan dilematis Disdik Kabupaten Garut.

Pada satu sisi, Disdik di daerah mesti mengikuti dan melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut. Tetapi di sisi lain, “petunjuk pelaksanaan” (juklak) dan “petunjuk teknis” (juknis) dari hingga kini belum ada.

Apalagi kini bersamaan, para murid SD justru sibuk melaksanakan ujian sekolah bermateri pelajaran berbasiskan Kurikulum 2013.

Disdik kabupaten setempat pun melaksanakan “bimbingan teknis” (bintek) bagi 90 Kepala SD, dan 60 pengawas, di Bandung, dan Cirebon.

“Ya, kita setuju saja (Kurikulum 2013 dihentikan). Namun, Surat Edaran Menteri (PAN RB) hingga kini belum diterima. Bagaimana juklak dan juknisnya? Sedangkan kebijakan Pemerintah Pusat harus kita laksanakan di daerah,” ungkap Sekretaris Disdik Dede Sutisna didampingi Kasi TK/SD Dadang Hidayat, Selasa (09/12-2014).

Dadang mengaku, meski kebanyakan guru di Kabupaten Garut merasakan berat dan dipusingkan dengan beragam aturan Kurikulum 2013.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Garut Asep De Maman menyatakan Kurikulum 2013 baru berjalan sekitar setahun.

Mestinya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) memerhatikan dihadapi siswa maupun guru saat ini.

Siswa melaksanakan ujian menggunakan Kurikulum 2013. Jangan sampai menimbulkan kebingungan dan dilema di kalangan pendidikan.

“Memang pelaksanaan Kurikulum 2013 selama ini dijalankan banyak kendala di lapangan, terkait mata pelajaran dan sistem pembelajaran terhadap para murid. Tetapi saat ini, anak-anak khususnya SD melaksanakan ujian masih menggunakan Kurikulum 2013. Bagaimana jadinya sedangkan Menteri menghentikannya. Ini harus dicermati jernih,” katanya.

Menurut dia, seharusnya penghentian Kurikulum 2013 dilakukan bertahap, dan dijalankan hingga akhir tahun pelajaran, dengan memerhatikan dampak akan dirasakan murid maupun guru.

Jangan sampai akibat perubahan Kurikulum itu justru murid, dan guru, termasuk orang tua murid, menjadi korban.

“Jika penghentian Kurikulum 2013 ini lebih menguntungkan kalangan murid, guru maupun orang tua murid, kita setuju. Namun jika kebijakan Menteri baru ini akan mengembalikan Kurikulum pada Kurikulum 2006 untuk dijalankan tahun mendatang, kita khawatir terjadi tumpang tindih. Itu juga akan menjadi persoalan,” katanya pula.

Noel, Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY