Di Garut Ada Karangan Bunga Omnibus Law

Di Garut Ada Karangan Bunga Omnibus Law

535
0
SHARE
Ilustrasi.
Ilustrasi. Fatamorgana.

“Garut sangat memesona diekspoitasi”

Garutnews ( Selasa, 03/11 – 2020 ).

Lantaran sangat mengecewakannya sikap DPRD Kabupaten Garut pada janjinya menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law dan membahas persoalan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD. Maka Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam (KAMMI) Garut ‘menyuguhkan’ DPRD dengan karangan bunga elok, Senin (02/11-2020).

Sebuah karangan bunga ucapan selamat dan sukses atas bergulirnya Omnibus Law, justeru didukung DPRD Garut. Karangan bunga ini dipasang persis sebelah kiri depan gerbang masuk gedung DPRD di Jalan Patriot Tarogong Kidul.

Ketua Umum Pimpinan Daerah KAMMI Garut terpilih belum lama ini, Hamzah Sayyid, katakan pihaknya kecewa berat terhadap sikap DPRD hingga kini tak juga memberikan jawaban atas permintaan audensi KAMMI mengenai Omnibus Law, sejak derasnya tuntutan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Garut dan kalangan buruh menolak Omnibus Law sebulan lampau.

Kekecewaan pun memuncak dengan janji DPRD, 12 Oktober 2020 mengenai bakal dibahasnya persoalan Omnibus Law dalam Rapat Paripurna DPRD, namun ternyata tak juga terbukti. Salah satu penandatangan dari pihak DPRD ketika itu, Wakil Ketua DPRD Enan.

Hamzah katakan, sebagai respon sikap DPRD seperti itu maka KAMMI pun memberikan apresiasi memasang karangan bunga Omnibus Law.

“Perjuangan DPRD Garut memertahankan Omnibus Law sangat KAMMI apresiasi. Setelah beribu-ribu buruh turun ke jalan tetapi DPRD Garut tetap enggan menunjukkan sikap menolak terhadap pengesahannya,” sindirnya.

Apreasi sama, ungkap Hamzah, diberikan KAMMI pula terhadap kalangan oligarki yang mengeluarkan banyak modal membeli lidah wakil rakyat demi terpenuhinya hajat kerakusan berbingkai kapitalisme.

“Kami pun ucapkan selamat datang kepada para investor BUMN, BUMD maupum BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) yang siap menguras SDA hingga SDM Indonesia ! Garut sangat memesona diekspoitasi. Jangan sungkan menjajah putra daerah dan lingkungan kami. Akhirnya kita semua mati dan alam kiamat !” ketus Hamzah jengkel.

Namun demikian, KAMMI mengajak semua pihak seperjuangan agar terus melakukan penolakan terhadap Omnibus Law.

“Perjuangan kita belum selesai, sampai DPRD Garut secara lisan dan tulisan menyampaikan sikap menolak dengan Keras Omnibus Law sebelum diberlakukan!” tandasnya.

********

Abisyami, JDH/Abah John.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY