Garut News ( Sabtu, 07/12 ).
Lintasan ruas badan Jalan Pembangunan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meski hanya berkapasitas lima ton, namun selama ini kerap dilintasi moda angkutan seberat 15 ton, bahkan bisa melebihi 15 ton.
Namun sejauh ini, para pelintasnya bisa bebas bergentayangan pulang pergi melintasinya, nyaris tanpa ditilang, atawa mendapatkan sanksi dari aparat.
Aparat kepolisian, atawa jajaran Dishub kabupaten setempat, juga nyaris tak memedulikan kondisi memprihatinkan tersebut.
Padahal jika kondisi jalan cepat rusak berat, masyarakatlah menjadi korban pertamanya.
Barangkali solusi bagi jenis angkutan berat melebihi kapasitas tekanan gandar jalan, bisa memanfaatkan moda angkutan kereta api (KA).
Moda angkutan KA, juga selama ini melintasi wilayah Kabupaten Garut.
Namun sejauh ini pula, masih banyak beragam jenis moda angkutan barang, berkapasitas melebihi 15 ton kerap melintasi ruas badan jalan.
Padahal bisa memanfaatkan KA, kemudian secara estapet dilanjutkan perjalanan dengan truk atawa tanki, sesuai kondisi kapasitas jalan raya.
***** Esay/ Foto : John Doddy Hidayat.