KAMMI Garut Ancam Terjun Langsung Ke Jakarta

KAMMI Garut Ancam Terjun Langsung Ke Jakarta

976
0
SHARE
Ilustrasi.

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Jum’at, 27/05 – 2017 ).

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kalangan “Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia” (KAMMI) Daerah Garut memrotes bahkan mengecam keras tindakan brutal dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivis KAMMI peserta aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka pada Rabu (24/05-2017) kemarin.

Mereka pun menuntut kepolisian bertanggung jawab atas kejadian tersebut,  juga membebaskan rekan-rekannya peserta aksi yang ditangkap aparat kepolisian.

“Bebaskan semua aktivitas KAMMI yang ditangkap! Jika tidak diindahkan, ratusan KAMMI Daerah Garut akan terjun langsung ke Jakarta beserta KAMMI dari daerah lain di seluruh Indonesia!,” ancam Ketua KAMMI Daerah Garut Yasir di sela aksi unjuk rasa di depan BJB Jalan Ahmad Yani, Jum’at (26/05-2017).

Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI Daerah Garut menilai kasus kekerasan, ternyata tak hanya dialami peserta aksi laki-laki melainkan juga perempuan KAMMI itu, memerlihatkan sikap kepolisian yang menerapkan standar ganda dalam menangani aksi demonstrasi.

Sekaligus kian menguatkan keprihatinan masyarakat akan semakin krisisnya penanganan hukum berkeadilan di negara Indonesia.

Yang lebih memprihatinkan, hal itu terjadi pada momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-109 tahun yang seharusnya menjadikan negara Indonesia semakin berjaya di mata dunia. Namun faktanya justru kondisi negara Indonesia semakin darurat khususnya dalam penangan hukum yang terkesan tak berkeadilan.

Termasuk baru-baru ini, terjadi perbedaan penanganan aksi demonstrasi terhadap Ahokers dan mahasiswa yang menyerukan keadilan kepada pemerintah. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI Pusat yang melakukan aksi menuntut hukum berkeadilan sampai sore di Jakarta (24/05-2017) dibubarkan paksa, dipukuli, ditindas, bahkan ada yang ditahan.

Beda dengan penanganan para ahokers yang aksi sampai pagi tetapi didiamkan begitu saja, seolah polisi dibeli penguasa.

Padahal, Indonesia adalah negara hukum seperti termaktub dalam UUD 1945 pasal 1(3). Namun hukum berlaku saat ini tak lebih seperti sebuah sinetron bergulir ratusan episode dengan tangisan, dan orang kebal hukum.

“Kami minta penegakkan hukum yang adil. Atau, penegak hukum bersujud kepada mahasiswa !” tandas Yasir.

*********

(NZ).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY