“Nu Datang Mawa Bagja, Nu Miang Mugia Waluya”
Kepala Bidang Jasa Konstruksi pada Dinas PUPR Kabupaten Garut, Gatot Subagio, ST, MT Bersama Seluruh Jajaran Bidang Jasa Konstruksi.
Mengucapkan :
Dirgahayu Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut (16 Februari 1813 – 16 Februari 2024 )
“Nu Datang Mawa Bagja, Nu Miang Mugia Waluya”
Mengimplementasikan Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Pasal 2 (1) Peraturan Menteri ini merupakan pedoman pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah kewenangannya.
Sedangkan (2) Ruang lingkup pedoman pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
-
kewenangan; b. jenis pengawasan; c. pelaksana pengawasan; d. tata cara pengawasan; e. pelaporan dan tindak lanjut rekomendasi pengawasan; f. pembinaan pengawasan; g. pendanaan; dan h. sanksi administratif dan tata cara pengenaan sanksi administratif.
*****